METROKalteng.com
NEWS TICKER

Tim Mitigasi Covid-19 Polresta Palangka Raya Lakukan Patroli Malam Sampaikan Imbauan Prokes dan PPKM

Sunday, 25 July 2021 | 8:25 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 52

Palangka Raya, (METROKalteng.com) – Menanggapi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat saat ini, Polresta Palangka Raya bersama Polda Kalteng meningkatkan upaya mitigasi penyebaran Covid-19 di wilayahnya.

Salah satunya dengan menggelar patroli malam hari pada kawasan Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang turut dibantu oleh para personel Kodim 1016/Palangka Raya dan Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Pahandut, Sabtu (24/7/2021) mulai pukul 20.00 WIB.

“Patroli dimulai dengan apel kesiapan di Kantor Kecamatan Pahandut, dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia mengenai perpanjangan PPKM Darurat sampai dengan tanggal 26 Juli 2021,” ungkap Kasat Samapta, AKP Gatoot Sisworo, S.Sos. selaku Perwira Pengendali (Padal).

Dirinya melanjutkan, pelaksanaan patroli didasari penerapan PPKM di Kota Palangka Raya, dengan sasaran tempat perbelanjaan, pasar, kuliner, persimpangan, perkantoran, pelayanan publik hingga hiburan malam.

“Rute patroli dilakukan mulai dari Jalan Diponegoro, Pilau, Damang Batu, Pinus, Karet, Seth Adji, Putri Junjung Buih, RTA Milono, Christopel Mihing, Cempaka, Tambun Bungai, R.A Kartini, Ahmad Yani hingga Dr. Murjani,” tuturnya.

Dalam pelaksanaan patroli tersebut, petugas pun menyampaikan imbauan kepada masyarakat mengenai kedisiplinan protokol kesehatan (prokes) dan Surat Edaran Gubernur Kalteng dan Walikota Palangka Raya di masa PPKM darurat saat ini.

“Senantiasa menerapkan 5M, yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan, membatasi mobilitas dan interaksi, serta patuhi penerapan PPKM dan surat edaran yang berlaku saat ini,” imbau Gatoot. (Red)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889