Palangka Raya, (METROKalteng.com) – Operasi Ketupat Telabang Tahun 2021 telah digelar menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H yang disertai dengan penyekatan larangan mudik.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, S.I.K., S.H., M.Hum. bersama para PJU bergerak untuk mengecek dan meninjau pelaksanaannya oleh para personel di Posko yang tersebut di sekitaran Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (7/5/2021) siang.
Dalam pengecekan tersebut, Kapolresta mengingatkan para personel agar melaksanakan tugas dengan maksimal dan seksama, mengingat telah diberlakukannya penyekatan guna mencegah mobilitas arus mudik baik keluar maupun masuk Kota Palangka Raya.
“Selalu waspada dan berhati-hati saat menjalankan tugas, selain itu juga selalu utamakan sikap humanis saat berinteraksi maupun berdialog bersama masyarakat, karena mereka lah objek yang harus kita lindungi,” pesan Jaladri.
Selain itu, para personel juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang berlaku, serta mensosialisasi dan mengedukasikannya kepada masyarakat. (Red)