Palangka Raya, (METROKalteng.com) – Direktorat Lalu Lintas Polda Kalteng memastikan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebagai metode terbaru kepolisian dalam menindak pelaku pelanggaran lalu lintas telah siap difungsikan.
Inovasi terbaru Ditlantas dalam mewujudkan program Presisi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo itu direncanakan launching pada Juni-Juli mendatang.
Direktur Lalu Lintas, Kombes Pol Rifki, mengatakan ETLE yang dipasang Polda Kalteng sudah siap 100 persen terkait infrastruktur. Kini pihaknya tinggal menunggu peluncuran ETLE yang dijadwalkan pada Juni-Juli oleh Korlantas Polri.
“Kita akan mengikuti peluncuran tahap dua oleh Korlantas Polri. Kemungkinan bisa pada Juni maupun Juli,” katanya, Jumat (28/5/2021).
Ia menyebutkan, meski belum diluncurkan Ditlantas Polda Kalteng terus melakukan uji coba terhadap sejumlah pelanggaran yang tertangkap kamera. Namun sifatnya hanya memberikan teguran kepada pelanggar.
“Apabila sudah diluncurkan maka tentunya akan diberikan tindakan tilang. Kita sudah menerima suntikan aplikasi yang terintegrasi ke seluruh Indonesia guna penggunaan ETLE,” sebutnya.
Rifki menambahkan, ETLE akan bekerja selama 24 jam mengawasi setiap aktivitas pengendara. Ke depan ETLE nantinya akan ditambah ke sejumlah ruas jalan di Kota Palangka Raya bahkan untuk polres jajaran.
“Tertib itu cermin budaya bangsa. Kita masih terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait penerapan ETLE, baik melalui media sosial maupun penerangan keliling,” ungkapnya. (Red)