METROKalteng.com
NEWS TICKER

Tunjang Pelayanan Publik Yang Prima, Kapolda Kalteng Resmikan Ruangan Pelayanan Publik Ditreskrimsus

Tuesday, 27 October 2020 | 2:19 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 47

Palangka Raya, (METROKalteng.com) – Sebagai satu instansi pemerintah yang bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat secara prima, Polri memerlukan sarana dan prasarana yang memadai dalam pelaksanaannya.

Sehingga guna menunjang pelaksanaan tugas personel Polri dalam memberikan pelayanan, Kapolda Kalteng Irjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M. meresmikan secara langsung ruang pelayanan publik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus)yang bertempat di Gedung Ditreskrimsus Polda Kalteng, Selasa (27/10/2020) pukul 07.30 WIB.

Dalam kegiatan rangkaian acara tersebut turut serta dihadiri oleh Wakapolda Brigjen Pol. Drs. Indro Wiyono, M.Si., Irwasda Kombes Pol. Iman Prijantoro, S.H. dan pejabat utama Polda Kalteng serta Asisten III Gubernur Kalteng Ibu Lies Fahima.

Pada kesempatan tersebut Kapolda melalui Kabidhumas Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H. menyampaikan dalam ruang Pelayanan Publik ini memiliki beberapa fasilitas pelayanan diantaranya ruang pengaduan masyarakat (Dumas), pemeriksaan pelapor/korban/saksi/tersangka dan undangan klarifikasi, koordinasi, konseling dan wajib lapor.

“Selain fasilitas layanan utama tersebut, kami juga memberikan kenyamanan bagi masyarakat dari sarana prasarana seperti menyedikan ruang bermain anak, ruang laktasi, pojok baca dan coffe shop,” tuturnya.

Diakhir kesempatan Hendra menambahkan dengan adanya ruangan pelayanan publik Ditreskrimsus Polda Kalteng ini diharapkan standar kualitas pelayanan akan meningkat dan memudahkan masyarakat pada saat berurusan dengan Ditreskrimsus.(Margareth)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889