Palangka Raya, (METROKalteng.com) – Unit Tipidter Satreskrim Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng mulai melakukan pemeriksaan pada peristiwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di 2 (dua) lokasi pada kawasan Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Kasubnit I Tipidter, Aipda Kuswanto, S.H. yang turun melakukan pemeriksaan di lapangan menerangkan, dua lokasi tersebut berada di Jalan Alson I dan Victoria, yang diketahui terjadi peristiwa karhutla pada hari Selasa (20/4/2021) kemarin.
Bersama personelnya, Kuswanto melakukan pemeriksaan lapangan (ground check) pada kedua TKP tersebut, guna menghimpun informasi maupun mencari bukti-bukti terkait terjadinya karhutla.
“Kegiatan dilakukan dengan melakukan olah TKP, yakni mengambil sampel kayu dan vegetasi bekas terbakar sebagai bahan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya saat melakukan pemeriksaan TKP, Rabu (21/4/2021) pukul 10.00 WIB.
Setelah selesai melakukan pemeriksaan, petugaspun melakukan pemasangan Police Line guna mengamankan dan mempertahankan status quo pada TKP karthula tersebut. (Red)