Palangka Raya, (METROKalteng.com) – Program Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) terus digalakkan oleh Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng dengan mensosialisasikan kepada masyarakat di wilayahnya.
Seperti halnya yang dilakukan oleh personel Satuan Lalu Lintas, Aipda Endi Umbara dan rekannya, saat melakukan kegiatan turjawali di sekitaran Jalan Yos Sudarso dan Bundaran Besar Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (18/6/2021) siang.
“Mari kita bersama-sama memberantas pungli, dengan cara melaporkan apabila melihat maupun mengetahui terjadinya hal tersebut, pemberi ataupun penerima pungli sama-sama melanggar hukum,” imbau Endi kepada masyarakat di sana.
Dirinya juga mengungkapkan, dengan adannya sinergi antara Polri dan masyarakat dapat menciptakan sistem birokrasi yang bersih pada setiap layanan publik maupun layanan masyarakat yang ada di Kota Palangka Raya.
“Kami juga mengimbau agar bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas di lingkungan tempat tinggal masing-masing, serta menginformasikan kepada pelayanan Kepolisian terdekat apabila terjadi potensi maupun gangguan Kamtibmas,” pungkasnya. (Red)