Puruk Cahu, (METROKalteng.com) – Wakil Bupati Murung Raya (Wabup-Mura), Rejikinoor meresmikan pemakaian jaringan listrik di empat desa yang dilaksanakan di Desa Panuut Kecamatan Murung, Sabtu (31/7/2021).
Selanjutnya Wabup Rejikinoor juga merismikan jaringan listrik didesa Batu Mirau, Desa Tumbang Apat dan Desa Tumbang Kolon Kecamatan Sungai Babuat, Kabupaten Mura.
Pada kesempatan tersebut Wabup Rejikinoor menyebutkan, bahwa kunjungannya ini juga sebagai bentuk silaturrahmi terhadao warga Desa Panuut, sehingga kedepannya akan lebih terjalin hubungan yang lebih baik antara Pemerintah Daerah Mura. .
“Selain itu sebagai bentuk sinergitas yang bermanfaat dan positif bagi kemajuan pembangunan daerah, khususnya Kabupaten Murung Raya yang kita cintai ini,” ujar Rejikinoor.
Lebih lanjut Wabup Rejikinoor mengatakan, bahwa wilayah Kabupaten Mura yang memiliki 10 Kecamatan,116 desa dan 9 Kelurahan saat ini berdasarkan data Rasio Elektrifikasi (RE) yang dimiliki baru 50 desa yang sudah teraliri jaringan listrik dan 15 desa mendapatkan bantuan Pembangkit Listrik Tenaga Surya Hemat Energi (PLTSHE) Tahun 2019 Program Dinas Energi Sumber Daya Mineral (DESDM) Provinsi Kalteng dan Kementrian ESDM RI.
“Kita ketahui ada beberapa desa di Kabupaten Murung Raya yang belum teraliri jaringan listrik PLN, yaitu sebanyak 60 Desa dengan Rasio Elektrifikasi desa berlistrik 50,39 persen dan desa belum berlistrik 49,61 persen,” ungkap Wabup Rejikinoor.
Untuk itu Rejikinoor mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada PT. PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Kalselteng, atas segala dedikasi dan kerja kerasnya dalam membangun listrik pedesaan terhadap beberapa desa yang belum teraliri listrik yang tersebar di sejumlah desa di Kabupaten Mura.
Sehingga Pemerintah Kabupaten Mura berkomitmen untuk selalu siap membantu PLN dalam melaksanakan program listrik masuk kepedesaan.
Dikatakannya bahwa hal tersebut untuk memenuhi segala pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat sekaligus sebagai aksi strategis penanggulangan kemiskinan, kebodohan dan keterisolasian sebagai wujud pelaksanaan Visi, Misi dan Program Kerja Pemerintah Kabupaten Mura menuju Mura Emas Tahun 2030 mendatang.
“Dengan adanya lampu penerangan yang tersalur ke rumah-rumah warga ini dapat meningkatkan produktivitas masyarakat. Dengan adanya listrik, tentu dapat menunjang banyak kegiatan dan aktivitas warga baik malam hari ataupun juga pada siang hari, anak-anak pun bisa belajar dan yang mempunyai usaha rumahan juga dapat menghidupkan kembali usaha dan perekonomiannya,” tambah Rejikinoor.(Uzi)