Palangka Raya, (METROKalteng.Com) – Para pedagang di pasar besar depan kantor PUPR provinsi Kalimantan Tengah yang terletak jalan S, Parman Palngkaraya, mereka di nyatakatan positif covid -19 dan saat ini mereka menjalani karantina di ruangan isolasi.
Informasi yang di himpun di lapangan saat itu , para pedangang tersebut antara lain , bapak dan anak yang berjualan sembako di jalan Sumatera, ibu dan anak penjual jagung di jalan lombok , bapak penjual ikan, sembako dan penjual ikan asin, di jalan Sumatera dan istrinya berjualan di depan kantor PUPR Provinsi Kalimantan Tengah.
Di pasar besar ada 6 orang yang di nyatakan posutif colovid -19, kami akan segera mengadakan rapat Tim deteksi terkait rencana penerapan rapid test massal, ungkap Emi Abriyani, ketua harian gugus tugas percepatan penanganan covid-19 kota Palangkaraya, Kamis (21/05/2020)
Emi, juga mengatakan ada empat belas orang (14), yang terindikasi covid-19 dan mereka saat ini menjalani karantina mandiri di rumah masing- masing.
Dan penelusuran di lakukan pada orang-orang yang pernah dekat pada enam (6) orang pedagang tersebut yang di nyakan positi covid -19.
Emi, juga menuturkan , tidak menutup kemungkinan adanya penyebaran dan peningkatan kasus covid -19, karena para pedagang masih banyak yang mengabaikan protokol kesehatan saat berada di luar rumah, apalagi saat memasuki Hari besar Idul Fitri banyak masyarakat belanja dan namun mereka juga banyak mengabaikan protokol kesehatan, yang di anjurkan pemetintah.
Lebih lanjut Emi ,mengatakan, pihaknya saat ini melakukan pengawasan secara ketat di daerah teraebut dengan melakukan sosialisasi jaga jarak, mencuci tangan dan memakai masker, ada beberapa Tim yang siap bertugas, ada Tim sosialisasi, Tim dari Kelurahan, dan Tim dari TNI /POLRI, yang bertugas mengawasi pergerakkan masyarakat, di pasar tersebut.
Gugus tugas menyusun strategi mengoptimalkan resiko transmisi covid-19 di pasar dan pusat perbelanjaan yang nantinya akan di buat jalan keluar masuk yang di jaga Tim gugus tugas covid -19 , parkir motor nantinya di lakukan di luar jalan masuk pasar dan para pembeli nantinya akan di atur saat masuk pasar sesuai dengan protokol kesehatan.
Para pedagang yang berjualan di jalan Jawa dan jalan Lombok di pasar besar akan di pindahkan ke jalan A.Yani depan kantor Kodim 1016. Palangkaraya,” tegasnya. (Anton-MK)