Palangka Raya, (METROKalteng.Com) – Mewujudkan Polri yang “Bersinar” (Bersih dari Narkoba) Polresta Palangka Raya menggelar penandatangan fakta Integritas Anti Narkoba yang bertempat di Mapolresta Palangka Raya Jalan Tjilik Riwut Km 3,5, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (8/6/2020) pagi.
Hal tersebut merupakan suatu upaya yang terus diperjuangkan oleh Polresta Palangka Raya untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran Narkotika di wilayahnya.
Dipimpin langsung oleh Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, S.I.K., S.H., M.Hum., yang melibatkan anggota dari seluruh bagian, satuan hingga seksi kerja instansi kepolisian tersebut, saat pelaksanaan apel pagi.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, S.I.K., S.H., M.Hum dalam arahannya menyampaikan. Peredaran gelap narkoba merupakan bahaya yang harus ditangani secara serius dengan melibatkan seluruh komponen baik instansi pemerintahan, masyarakat, LSM dan pihak terkait lainnya,” ucapnya saat menyampaikan arahan.
Pelaksanaan kegiatan tersebut diawali dengan pengucapan komitmen anti narkoba yang dilakukan oleh seluruh peserta apel, yang kemudian diakhiri dengan penandatangan pakta integritas yang telah terpampang di tengah lapangan.
“Dengan adanya penandatanganan pakta integritas ini, saya berharap dapat menjadi pemicu semangat dan tekad bagi kita untuk memerangi masalah narkoba yang menjadi prioritas utama di negara ini,” ungkap Jaladri.
Selain itu ia juga menegaskan, agar tidak ada anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran terlarang barang haram tersebut. Apabila ada yang terbukti, maka akan ditindak secara tegas sesuai dengan kode etik profesi Polri. (Anton-MK)