Gunung Mas, (METROKalteng.com) – Pemeintah Kabupaten Gunung Mas dan Kantor Pelayanan Pajak atau KPP Pratama Palangka Raya tanda tangani kesepakatan bersama tentang koordinasi, konsolidasi dan harmonisasi bidang perpajakan di ruang rapat lantai 1 kantor Bupatig, Jumat, (13/09/2019).
Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Gunung Mas Jaya S Monong dan Kepala KPP Pratama Palangka Raya Okto Syamsu Rizal, dengan disaksikan Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P. Umbing.
Di samping itu, penandatanganan kesepakatan bersama ini juga disaksikan oleh sejumlah kepala perangkat daerah, Camat, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
Kepala KPP Pratama Palangka Raya mengatakan, penandatanganan kesepakatan bersama ini merupakan tindak lanjut dari kerjasama yang telah dilakukan oleh Kanwil dengan Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran.
Sementara itu, Bupati Gunung Mas menyambut baik penandatanganan kesepakatan bersama ini yang telah dilakukan antara Pemkab Gunung Mas dan KPP Pratama Palangka Raya.
Dengan adanya penandatanganan ini, diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta untuk penggalian potensi PBB P3L serta pajak penghasilan yang merupakan sumber utama APBD Kabupaten Gunung Mas.(Red-MK/KominfoSP)