METROKalteng.com
NEWS TICKER

Motivasi Atau Minat Baca Warga Masyarakat dan Anak Didik Masih Rendah

Wednesday, 18 September 2019 | 5:52 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 3

Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Perpustakaan memiliki fungsi dan peran yang strategis, salah satu fungsi perpustakaan adalah sebagai sumber informasi bagi warga masyarakat, penyangga dunia pendidikan dan sebagai tempat pembelajaran bagi masyarakat.

Bupati Barito Utara H Nadalsyah mengatakan peran perpustakaan bagi perkembangan pengetahuan masyarakat, diharapkan kepada pengelola perpustakaan desa dan kelurahan untuk bekerja dengan serius.
Masuknya era globalisasi ini, perpustakaan tidak lagi diukur dari banyaknya koleksi, akan tetapi lebih ditekankan pada pelayanan akses atau kemudahan mendapatkan informasi tanpa dibatasi oleh ruang, jarak dan waktu serta alasan lain.

Bupati H Nadalsyah juga menyerukan kepada para pengelola perpustakaan desa dan kelurahan agar dapat berperan aktif dalam mengembangkan perpustakaan yang ada di tempatnya masing-masing.

“Soal yang satu ini sangat penting dilakukan karena tidak sedikit warga masyarakat kita termasuk anak didik yang belum memahami perpustakaan bagi upaya peningkatan kualitas SDM di bumi Iya Mulik Bengkang Turan, sehingga belum ada upaya maksimal dalam memanfaatkan fungsi dan peran perpustakaan secara optimal,” tukasnya.

Lebih lanjut Nadalsyah menjelaskan, faktor lain yang menjadi penyebab kurangnya pemanfaatan perpustakaan secara optimal adalah motivasi atau minat baca dari warga masyarakat dan anak didik dinilai masih rendah.

Maslaha tersebut merupakan tantangan bagi para pengelola perpustakaan desa dan kelurahan, diharapkan kedepannya mampu mendorong dan memotivasi minat baca masyarakat, sehingga mereka dapat memanfaatkan perpustakaan secara optimal.

Bupati Nadalsyah mengharapkan agar dapat meningkatkan kemampuan dan profesionalisme pengelolaan perpustakaan desa dan kelurahan di Kabupaten Barito Utara, sehingga keberadaan perpustakaan desa dan kelurahan, mampu berperan dan berkontribusi secara optimal bagi peningkatan pengetahuan dan kecerdasan masyarakat dan anak didik di daerah.

“Hal ini sesuai dengan salah satu fungsi perpustakaan yang mendukung sistem pendidikan nasional sebagaimana telah diatur oleh UU nomor 20 tahun 2003 pasal 26 ayat 1 yang berbunyi, pendidikan nonformal diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah dan pelengkap pendidikan formal dalam rangka pendidikan secara berkelanjutan,” Tandasnya.(Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889