Gunung Mas, (METROKalteng.com) – Jajaran Polsek Kurun Kanit Bimas Bribka Edo dan Brikpol Bedi menyembangi Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo, SP) Kabupaten Gunung Mas, (Gumas) dalam rangka sosialisai sapu bersih pungutan liar (Saberpungli), Selasa (10/9/2019) pagi.
Sebagai Ketua Saberpungli Kabupaten Gunung Mas adalah Waka Polres Gunung Mas Kompol Theodorus Priyo Santosa, S.I.K. Kegiatan ini bertema “Stop Pungli Memberi dan Menerima sama – sama melanggar hukum”.
Brikpol Bedi mengatakan, Saberpungli mengacu pada peraturan Presiden (Perpesr) Nomor 87 Tahun 2016 dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan Publik.
Menurut Perpres ini, Satgas Saber Pungli mempunyai tugas melaksanakan pemberantasan pungutan liar secara efektif dan efesian dengan mengoptimalkan pemanfaatan personil, satuan kerja, dan sarana prasarana baik yang berada di kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah.
Dalam melaksanakan tugasnya, menurut Perpres ini, Satgas Saber Pungli menyelenggarakan fungsi: a. Intelijen; b. Pencegahan; c. Penindakan; dan d. Yustisi.
Kami selaku petugas Bhabinkamtibmas dibawah Kapolsek Kurun Ipda Noviandhi W.B., S.Sos datang ke kantor-kantor yang ada hubungannya pada pelayanan kepada masyarakat, sesuai dengan petunjuk dari Bapak Presiden Joko Widodo langsung, Perintahkan ke Kapolri, Kapolri Perintahkan Ke Kapolda, Kapolda Perintahkan Ke Kapolres Kapolres Perintahkan Kapolsek.
“Di Gunung Mas harus bersih dari pungli, kalau ada yang menyimpang kita tindak tegas,” pungkasnya.(Red-MK)