METROKalteng.com
NEWS TICKER

Arahan Gubernur Kalteng Terkait Darurat Bencana Karhutla

Friday, 20 September 2019 | 10:04 am
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 14

Palangka Raya, (METROKalteng.com) – Terkait penanganan tanggap darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), pertemuan di gedung Aula Eka Hapakat kantor Gubernur Kalteng Palangka Raya, Kamis (19/9/2019). Dalam pertemuan tersebut hadir dari SKPD terkait karhutla, TNI, Polri dan Walikota Palangka Raya.

Dalam arahannya Gubernur Kalteng Sugianto Sabran menyampaikan, “Lakukan secara optimal langkah-langkah pengendalian sumber ancaman bencana karhutla dan penanganan dampaknya terutama terkait layanan terhadap gangguan kesehatan masyarakat yang disebabkan asap”.

Seluruh upaya-upaya yang dilakukan harus dalam satu komando, saya minta TNI, Polri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Kehutanan, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api, Tim Serbu Api Kelurahan, Relawan, masyarakat dan seluruh yang terlibat dalam upaya penanganan darurat bergerak dalam satu komando, satu rencana operasi yang telah disusun bersama-sama, ungkap Sugianto Sabran.

Gubernur juga mengintruksikan Kepala Dinas Kominfo agar informasi kepada media dan publik melalui satu pintu, dan mengatur jadwal konferensi pers setiap hari pukul 10.00 Wib sehingga informasi ke media massa dan masyarakat teratur dan rutin. Dan Gubernur juga memastikan agar layanan kepada masyarakat terdampak karhutla harus semaksimal mungkin dan berjalan dengan baik.

Terkait kota Palangka Raya, Indikator Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) wilayah kota Palangka Raya selama 5 hari berturut-turut lebih dari 300 atau pada level berbahaya. Walikota Palangka Raya menetapkan status tanggap darurat bencana Karhutla selama 15 hari terhitung tanggal 16 sampai dengan 30 September 2019.(Red-MK)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889