METROKalteng.com
NEWS TICKER

Bahas Pemanfaatan Aset di Barito Timur, Gubernur Kalteng Rakor Bersama KPK dan Pertamina

Thursday, 6 August 2020 | 9:41 am
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 19

Palangka Raya, (METROKalteng.com) – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pemanfaatan Aset di Kabupaten Barito Timur antara Pemerintah Daerah dengan PT. Pertamina (Persero) yang diselenggarakan di Aula Jayang Tingang, Kompleks Kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya, pada hari Rabu, (5/8/2020).

Rakor yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) tersebut digelar sebagai tindak lanjut dari komitmen bersama dan rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi yang telah ditandatangani oleh masing-masing Kepala Daerah di Provinsi Kalimantan Tengah, di mana salah satu fokusnya adalah penyelesaian permasalahan aset daerah.

Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih atas pendampingan dari KPK RI. “Saya mengucapkan terima kasih untuk kesekian kalinya kepada KPK RI, membantu Pemerintah Daerah untuk menyelesaikan dalam mengambil kebijakan aset, membuat kebijakan suatu peta dan beberapa hal yang dibantu oleh KPK,” kata Gubernur Sugianto Sabran.

Lebih lanjut, Gubernur Sugianto mengatakan, terkait persoalan aset jalan Pertamina di Kabupaten Barito Timur (Bartim), Gubernur Sugianto Sabran menegaskan agar persoalan tersebut dapat segera diselesaikan, dengan mengedepankan kepentingan masyarakat dan negara. Ditegaskan oleh Gubernur Sugianto, optimalisasi dan pemanfaatan aset jalan tersebut hendaknya mendatangkan manfaat bagi daerah dan masyarakat Kalteng, terutama dari segi perekonomian dan akses transportasi.

“Menyelesaikan suatu permasalahan untuk pembangunan Kalimantan Tengah, untuk masyarakat dan Indonesia itu lebih penting daripada kepentingan kelompok, individu atau perorangan,” tegas Gubernur Sugianto.

Sementara itu, Direktur Penunjang Bisnis Pertamina Persero M. Haryo Yunianto menjelaskan bahwa program optimalisasi aset Pertamina bukan hanya dilakukan pada aset jalan di Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah itu saja, namun juga di sejumlah provinsi lain. Hal tersebut merupakan bentuk tanggung jawab terhadap aset negara yang tercatat di Pertamina. Pola optimalisasi aset yang dikembangkan adalah dengan melibatkan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, sehingga akan dapat mendatangkan manfaat bagi daerah dan masyarakatnya.

“Pola pengamanan dan pengembalian aset Pertamina itu merupakan bentuk pertanggungjawaban terhadap aset negara yang telah dicatatkan di Pertamina, dalam bentuk optimalisasi yang kita pakai untuk bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi/Kota/Kabupaten di aset kami masing-masing, sehingga tidak meninggalkan stakeholders kami di wilayah,” kata Haryo Yunianto.

“Dalam rangka optimalisasi aset ini, kami selalu membuat program, yang akan disampaikan PT Patra Jasa, suatu kolaborasi, sinergi yang mendapatkan manfaat, baik itu bagi Pemerintah setempat maupun khususnya masyarakat,” tambah Direktur M. Haryo Yunianto.

Pada forum tersebut, Haryo pun menyampaikan 3 (tiga) pesan dari Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati. Pertama, Pertamina meminta dukungan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, sehingga program optimalisasi aset dapat berjalan dengan baik. Kedua, Pertamina ingin memberikan dukungan distribusi BBM di seluruh wilayah Kalimantan Tengah, melalui program Pertashop (SPBU Mini), dan diharapkan nantinya di Kalteng dapat berdiri satu desa satu SPBU Mini. Ketiga, Pertamina berencana untuk mengembangkan biofuel (bahan bakar hayati) di Kalteng, mengingat Kalteng kaya akan CPO.

“Besar harapan kami, (optimalisasi aset) kami dapat disupport. Besar harapan kami ini (juga) bisa terlaksana, khususnya untuk Pertashop dan rencana untuk, saat ini sedang kami kaji, pengembangan biofuel di lahan Kalimantan Tengah,” ungkap Haryo.

Lebih lanjut, Koordinator Wilayah II KPK RI Asep Rahmat Suwanda mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Pemerintah Kabupaten Barito Timur, dan PT Pertamina (Persero) untuk menyelesaikan persoalan pemanfaatan aset.

Dalam keterangan persnya, Asep Rahmat Suwanda mengatakan, “Kegiatan ini melibatkan seluruh stakeholders yang kita harapkan berkontribusi terhadap penyelesaian dan pemanfaatan, lebih fokus ke pemanfaatan aset (Pertamina) yang berada di wilayah Barito Timur, yang berupa jalan.

KPK memiliki komitmen membantu Pemerintah Daerah dan juga Pertamina untuk menyelesaikan aset, tapi karena ada kepentingan Pemda dan Pertamina, makanya kita satukan dalam Rakor ini. Semua stakeholders diundang, untuk kita sama-sama mencari formula terbaik untuk pemanfaatan,” jelasnya.

Sementara Bupati Bartim Ampera AY Mebas, menyampaikan, selain perbaikan jalan juga safety jalan diperhatikan termasuk juga melibatkan BUMD dan masyarakat dalam pengelolaan kedepanya.

“Optimalisasi ini harus jadi kenyataan sehingga semua berdampak positif, baik masyarakat, Pemda, dampak lingkungan dan pihak Pertamina sendiri. Nanti CSR dari pihak pertamina juga dapat bermanfaat untuk masyarakat,” ucapnya.

Hadir pula dalam rakor yang dilaksanakan dengan memperhatikan Protokol Kesehatan Covid-19 ini, antara lain Sekretaris Daerah Fahrizal Fitri, Direktur Reskrimsus Polda Kalteng Kombes Pol. Pasma Royce, Asisten Datun Kejati Kalteng Ronal Hasiholan Bakara, Inspektur Prov. Sapto Nugroho, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalteng Pelopor.

Kepala BPKP Kalteng Setia Pria Husada, dan sejumlah kepala Perangkat Daerah/instansi Prov. terkait. Rakor ini diikuti pula oleh Bupati Bartim Ampera AY. Mebas beserta Kapolres dan Kajari serta jararan Perangkat Daerah Barito Timur terkait. Selain itu, hadir juga pihak PT Pertamina (Persero) dan anak perusahaan yang ditunjuk untuk menjalankan program optimalisasi jalan di Barito Timur, PT Patra Jasa.(Red)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889