Palangka Raya, (METROKalteng.Com) – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran selaku Ketua Gugus Tugas COVID-19 Kalteng telah menginstruksikan agar dilakukan pembelian Rapid Test (Tes Cepat) massal sebanyak 10.000 alat test. Sebagai tindak lanjut hal tersebut, Gubernur Sugianto memerintahkan jajarannya untuk melakukan Rapid Test massal di beberapa tempat.
Hari ini, Selasa (26/5/2020), kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Kalteng, Polda Kalteng, dan Korem 102/Panju Panjung telah melaksanakan Rapid Test Massal kepada sejumlah pedagang di Pasar Kahayan, Palangka Raya. Hasil test dari total pemeriksaan yang dilakukan kepada 142 orang pedagang adalah reaktif 3 orang.
“Saat ini sudah mengembangkan kolaborasi dengan semua pihak untuk mengejar pemeriksaan massal,” kata Ketua Gugus Tugas COVID-19 Kalteng Sugianto Sabran melalui Wakil Ketua Pelaksana Harian Suyuti Syamsul di Palangka Raya, Selasa (26/5/2020).
Tindak lanjut ini merupakan salah satu upaya yang dikerahkan Gubernur Sugianto bersama jajaran terkait untuk memutus mata rantai penularan COVID-19, terutama di lokasi interaksi masyarakat dalam jumlah besar.
Dalam pelaksanaannya, Rapid Test Massal disinergikan dengan berbagai pihak terkait, seperti Polda Kalteng dan Korem 102/Panju Panjung, demi kelancaran kegiatan. Kemudian, hasil reaktif rapid test ditindaklanjuti dengan pemeriksaan PCR di RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya.
Suyuti juga menjelaskan, mereka yang dites swab adalah yang reaktif saat mengikuti rapid test. Pola penyaringan seperti itu dipilih karena terbatasnya kapasitas pemeriksaan pada laboratorium di RSUD Doris Sylvanus.
Menindaklanjuti arahan Gubernur Kalimantan Tengah, Gugus Tugas COVID-19 Kalteng berencana melakukan pemeriksaan serupa ke kabupaten lain. Besok, Rabu (27/5/2020), kolaborasi direncanakan akan dilanjutkan di Kabupaten Kapuas dan kembali akan dilaksanakan secara bertahap ke kabupaten lain.
Gubernur Kalteng Sugianto Sabran tak henti-hentinya dalam setiap kesempatan tegas mengingatkan masyarakat untuk terus disiplin melakukan physical distancing. Hal ini dilakukan sebagai upaya dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
Masyarakat diminta mematuhi peraturan yang ditetapkan Pemerintah, menjaga pola hidup sehat dan disiplin terhadap kebersihan diri dengan selalu mencuci tangan ataupun mandi setiba di rumah. Masyarakat Kota Palangka Raya maupun Kabupaten lainnya diminta untuk membatasi aktivitas keluar rumah dan apabila ada keperluan mendesak diharuskan menggunakan masker ketika bepergian.
Dengan adanya berbagai upaya yang dilakukan Pemerintah Provinsi Kalteng di bawah kepemimpinan Gubernur Sugianto Sabran, serta melalui jajarannya di Pemerintah Kota maupun Kabupaten, dan juga kepatuhan seluruh lapisan masyarakat terhadap aturan yang berlaku, maka diharapkan kasus COVID-19 di Bumi Tambun Bungai ini dapat segera berakhir. (Anton-MK)