METROKalteng.com
NEWS TICKER

Gubernur Kalteng Hadiri Rakor Lintas Sektoral Bahas Persiapan Pengamanan Pilkada Serentak Tahun 2020

Monday, 24 August 2020 | 4:37 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 36

Palangka Raya, (METROKalteng.com) – Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral dan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Dalam Rangka Kesiapan Pengamanan Pilkada Serentak Tahun 2020 di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, yang digelar di Lobby Mapolda Kalteng, Senin (24/08/2020).

Rakor yang turut dihadiri oleh Wakapolda Brigjen Pol. Indro Wiyono ini, memiliki makna strategis sebagai bentuk kesiapan seluruh pemangku kepentingan dalam menghadapi pengamanan pemilihan Kepala Daerah secara serentak tahun 2020. Provinsi Kalimantan Tengah akan melaksanakan pesta demokrasi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur.

Pilkada tahun 2020 ini merupakan pilkada ketiga yang dilaksanakan secara serentak namun berbeda dengan pilkada sebelumnya karena situasi bencana non-alam, pandemi COVID-19 masih terus berlangsung.

Gubernur H. Sugianto Sabran dalam arahannya, menyampaikan bahwa dalam rangka menyambut Pilkada serentak tahun 2020, pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah melakukan beberapa langkah antara lain pada tanggal 8 Juli 2020 telah menyerahkan dana berdasarkan naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) 100% kepada KPU, Bawaslu, dan unsur pengamanan. Selain itu, telah dibentuk Desk Pilkada Provinsi dan Kabupaten/ Kota dan menyediakan anggaran secara proporsional untuk operasional Desk serta melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan para pihak terkait.

Dalam rangka kesiapan Pilkada serentak 9 Desember 2020, Gubernur juga menyampaikan beberapa kendala yang dihadapi, yaitu kondisi geografis dan penduduk yang terpencar serta belum terjangkaunya infrastruktur yang memadai di beberapa daerah.

Kalimantan Tengah sebagai daerah risiko tinggi dalam persebaran COVID-19 sehingga protokol kesehatan harus diperhatikan, terdapat wilayah blankspot sehingga menjadi kendala penyampaian informasi secara cepat dan tepat serta angka partisipasi pemilih yang dikhawatirkan dapat menurun selain karena situasi COVID-19 juga kurangnya sosialisasi secara langsung.

Gubernur menyampaikan harapan agar seluruh petugas pelaksana Pilkada, Calon Gubernur dan Wakil Gubernur terus menyosialisasikan kepada masyarakat luas mengenai COVID-19 ini. “ Bekerjasama dengan penyedia layanan komunikasi, KPU dapat menyampaikan informasi dan sosialisasi secara massif kepada masyarakat,” kata Gubernur.

Selain itu, Gubernur telah mengeluarkan Pergub Nomor 43 Tahun 2020 yang mengandung sangsi hukum bila masyarakat tidak melaksanakan protokol kesehatan. “ Harapan saya para Bupati dan Walikota mengantisipasi dan mengambil langkah tegas jika diperlukan sesuai dengan kondisi daerahnya masing-masing,” pungkasnya.

Sementara itu Wakapolda Brigjen Pol. Indro Wiyono menegaskan perlunya memperhatikan protokol kesehatan pada setiap tahapan Pilkada. Wakapolda memberi penekanan untuk dipedomani antara lain memetakan kerawanan dalam setiap tahapan Pilkada, melakukan deteksi dini untuk mengetahui dinamika yang berkembang sehingga setiap potensi masalah dapat diantisipasi dan tidak menimbulkan dampak luas, dan meningkatkan kerjasama yang harmonis antara TNI dan Polri, dengan penyelenggara Pilkada dan masyarakat guna mewujudkan sinergitas yang proaktif serta menjaga komitmen, netralitas, tidak ikut serta dalam politik praktis dalam penyelenggaraan Pilkada 2020.

Turut hadir dalam Rakor tersebut yaitu Danrem 102/PJG Brigjen TNI Purwo Sudaryanto, Wakajati Kalteng Marang, SH, Ketua KPU Provinsi Kalteng Harmain Ibrohim, Ketua Bawaslu Kalteng yang diwakili Kordip Penyelesaian Sengketa, Ketua Pelaksana Penanganan COVID-19 Kalteng Darliansjah, serta Pimpinan Tinggi Polda Kalteng.

Sejumlah nota kesepakatan ditandatangi para pihak yang hadir dalam rakor tersebut, antara lain Kerjasama Polda Kalteng dengan Korem 102/PJG tentang Perbantuan Anggota Korem 102/PJG dalam penyelenggaraan pengamanan Pilkada di Provinsi Kalteng, Kerjasama antara Polda Kalteng dengan KPU Provinsi Kalteng tentang pengamanan pemilihan Kepala Daerah tahun 2020 di Prov. Kalteng dan Kerjasama antara Pemerintah Provinsi Kalteng dengan KPU Provinsi Kalteng tentang Dukungan Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng tahun 2020.(Adn/Red)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889