Palangka Raya, (METROKalteng.Com) –
Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran menyerahkan santunan kepada tujuh keluarga korban kecelakaan yang meninggal dunia di Sungai Sebangau, Kota Palangka Raya beberapa waktu lalu.
Santunan sebesar Rp 480 juta diberikan oleh Gubernur Sugianto mewakili Pemerintah Provinsi Kalteng pada Acara Silaturahmi Dalam Rangka Penanganan Penyebaran Covid-19 dan Sosialisasi Pengembangan Food Estate di Provinsi Kalimantan Tengah, di Aula Jayang Tingang, Lantai II Kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya, Senin (22/06/2020).
Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran mengatakan, santunan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kepada keluarga korban musibah kecelakaan speedboat milik Taman Nasional Sebangau dan speedboat milik TNI yang melakukan pengecekan terkait kunjungan Raja dan Ratu Belanda ke Provinsi Kalimantan Tengah pada 9 Maret 2020 lalu.
Dimana dalam peristiwa kecelakaan tersebut , tujuh korban meninggal adalah Dandim 1011/Kapuas Letkol Kav Bambang Kristianto Bawono, serta para tenaga kontrak Taman Nasional Sebangau dan Manggala Agni, yaitu Abdi Damansyah, Mutiara, Tyas Novianti, Ibnu Yudhistira Hendrawan, Umrottus Sholiha dan Mansyah.
“Kami atas nama Pemprov Kalteng turut berduka untuk para petugas yang gugur dalam bertugas. Semoga santunan dari Pemprov Kalteng ini dapat membantu keluarga,” kata Gubernur Sugianto yang didampingi Sekda Kalteng Fahrizal Fitri dan Kepala Keuangan Daerah Nuryakin saat menyerahkan santunan kepada perwakilan dari Dandim Kapuas, serta enam keluarga korban lainya.
Total santunan bagi tujuh keluarga korban sebanyak Rp 480 juta tersebut, terdiri dari Rp 250 juta untuk tujuh keluarga korban, Rp 30 juta untuk perawatan korban selamat, dan para warga serta penyelam yang membantu menemukan para korban selama pencarian.
“Kepada pihak keluarga dan rekan-rekan TNI, serta para tokoh yang berkumpul di sini, mari kita doakan semua almarhum diterima disisi-NYA. Amin, “ ungkap Gubernur Sugianto. (Red/Anton)