Palangka Raya, (METROKalteng.com) – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Wiyatno mengapresiasi keseriusan pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota se-Kalteng yang berupaya keras merealisasikan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) terkait perizinan.
Pendelegasian proses dan penandatangan perizinan dan nonperizinan dari Gubernur Kalteng kepada kepala dinas juga patut diapresiasi, kata Wiyatno usai menghadiri rapat koordinasi pimpinan daerah dalam rangka penyelenggaraan PTSP prima se-Kalteng di Palangka Raya, Kamis (24/10/2019).
“Semoga dengan semua yang telah dan akan dilakukan pemprov maupun kabupaten/kota se-Kalteng, bisa membuat proses perizinan dan non perizinan menjadi lebih baik dan transparan,” tambahnya.
Selain mengapresiasi, Wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan V meliputi Kabupaten Pulang Pisau dan Kapuas itu juga berharap, berbagai tantangan dalam menyelenggarakan PTSP segera ditanggulangi pemprov maupun kabupaten/kota.
Dia mengaku mendapat informasi sarana dan prasarana, baik itu perkantoran, sistem layanan daring (dalam jaringan) dan ketersediaan jaringan internet dalam menyelenggarakan PTSP belum terlalu memadai.
“Dukungan perencanaan dan anggaran melalui RPJMD maupun APBD, sampai sekarang ini belum optimal. Berbagai tantangan itu perlu disikapi dan diatasi,” kata Wiyatno.
Pria yang menjabat Bendahara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu juga mengingatkan masalah pendelegasian kewenangan proses dan penandatangan perizinan dan nonperizinan dari kepala daerah kepada kepala dinas.
Dia mengatakan data dari pemprov baru ada tujuh dari 14 kabupaten/kota se-Kalteng mencapai 100 persen mendelegasikan, empat sebesar 75 persen, satu sekitar 50 persen, dan satu dikisaran 25-50 persen, dan satu lagi benar-benar dibawah 25 persen.
“Kabupaten yang di bawah 25 persen itu Sukamara. Kami berharap itu dibenahi dan bisa mengikuti kabupaten lainnya,” ungkap Wiyatno.(Red-MK)