Palangka Raya, (METROKalteng.Com) – Sepanjang 4 tahun terakhir, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral berupaya meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mineral dan batu bara di sektor pertambangan.
Berdasarkan data Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, capaian realisasi PNBP mineral dan batubara dari tahun 2016 hingga bulan April tahun 2020 mencapai Rp. 8,2 Triliun. Hal tersebut berdampak positif kepada besaran Dana Bagi Hasil yaitu mencapai Rp. 6,6 Triliun.
Sebelumnya pada tahun 2015, PNBP sektor pertambangan memperoleh sekitar Rp. 531 Miliar. Melihat hal tersebut, pada tahun 2016, Gubernur Sugianto Sabran turun langsung untuk mengecek dan merazia tambang “nakal” yang beroperasi di berbagai daerah. Hasilnya, PNBP sektor pertambangan di tahun 2016 naik menjadi Rp. 951 Miliar.
“Alhamdulilah, upaya yang terus dilakukan kami buktikan di tahun 2017. Kita cek mulai sudah bagus dan tertib, dapat tembus 1,7 Triliun dan tahun berikutnya bertambag naik”, kata Gubernur Sugianto.
Pada tahun 2018 PNBP sektor pertambangan sebesar Rp. 2 Triliun, dan tahun 2019 memperoleh Rp. 2,2 Triliun.
Sejak awal menjabat, Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran berkomitmen meningkatkan pendapatan asli daerah. “Ini adalah upaya Pemprov dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalteng. Hasilnya bisa untuk peningkatan pendidikan,pembangunan lainnya, yang selama ini kami salurkan dan realisasikan ke masyarakat”, tandas Gubernur.(RED)