METROKalteng.com
NEWS TICKER

Tahun Anggaran 2020 Tenaga Honorer Bartim Akan Digaji Sesuai UMK

Friday, 30 August 2019 | 12:20 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 518

Tamiang Layang, (METROKalteng.com) – Bupati Kabupaten BaritoTimur, Kalimantan Tengah Ampera A.Y. Membas, SE mengatakan, pada tahun anggaran 2020 mendatang sebanyak 1.000 tenaga honorer di Bartim akan digaji sesuai upah minimun kabupaten (UMK).

Gaji sesuai UMK yakni Rp2,6 juta untuk pegawai berstatus honorer. Pada tahun 2020 sebanyak 1.000 orang dan berlanjut pada tahun berikutnya,” ucapnya sebagaimana dilansir antara.com jumat, (30/082019).

Menurut Ampera, berdasarkan data yang pihaknya miliki, jumlah tenaga honorer saat ini sebanyak 3.800 orang. Pada tahun 2020 akan diberlakukan gaji sesuai UMK terhadap 1.000 tenaga honorer. Penggajian ini sesuai kemampuan keuangan daerah.

Sisanya, yaitu sebanyak 2.800 tenaga honorer akan digaji sesuai UMK secara bertahap, pada tiap tahunnya sesuai kemampuan keuangan daerah. Para honorer tersebut juga akan diarahkan mengikuti tes penerimaan aparatur desa.

Pemberian gaji yang sesuai standar, akan dibarengi dengan tuntutan terhadap mutu kerja yang baik, agar hasil yang diharapkan pemerintah kabupaten bisa maksimal dan mencapai target.

Selama ini ada sejumlah oknum pegawai negeri sipil maupun tenaga honorer yang kinerjanya tidak sesuai harapan. Ternyata banyak pegawai pemerintah kabupaten yang datang pagi hanya untuk absensi, setelah beberapa jam berlalu mereka langsung pergi meski masih jam kerja.

“Walaupun harus diakui, kinerja PNS dan tenaga honorer baik yang berstatus pegawai harian tetap (PHT) maupun pegawai harian lepas (PHL) sudah membaik, namun kami masih belum puas karena masih banyak yang harus dibenahi,” jelasnya.(Red-MK/RMY)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889