Muara Teweh, (METROKaltrng.com) – Pasca melakukan pembacokan operator alat berat dan dilakukan pencarian terhadap dua orang yang menjadi boron DPO pihak Kepolisian pelaku tindak pidana penganiayaan dengan kekerasan (Anirat), Cunglai Als Acong dan Adrianto Als Lora, akhirnya kedua tersangka berjasil ditangkap oleh Satreskrim Polres Barut.
Pada proses penangkapan kedua pelaku pembacokan, Satreskrim Polres Barut dengan di back up Sat Intelkam Polres Barit dan anggota Polsek Gunung Timang, di back up oleh anggota Buser Polres Barsel dan Personel Polsek Gunung Bintang Awai, Senin (29/8/2022).
Sementara itu, Kapolres Barut, AKBP Gede Pasek Muliadynaya melalui Kasat Reskrim, AKP Wahyu Satiyo Budiarjo kepada awak media membenarkan bahwa kedua pelaku anirat atau pembacokan operator greder telah berhasil ditangkap.
“Saat ini, kedua pelaku anirat ini kita amankan saat berada di persembunyiannya di salah satu pondok kebun warga tepatnya di Desa Malungai Raya Kecamatan Gunung Bintang Awai, Barito Selatan, pada Selasa dini hari tanggal 30 Agustus 2022 sekitar pukul 02.30 Wib,” ungkap Kasat Reskrim AKP Wahyu Satiyo Budiarjo, Selasa (30/08/2022).
Lebih lanjut, Kasat Reskrim mengatakan, untuk menuju tempat persembunyian kedua pelaku ini diperkiraan jarak tempuh untuk perjalanan darat dengan kendaraan bermotor dari Pospol Patas sekitar 2 jam menuju desa Malungai Raya, sehingga dalam perjalanan pulqng pergi ke tempat persembunyian tersangka memkaan waktu 8 jam.
Penangkapan terhadap pelaku diidenipikasi bernama Cunglai Als Acung, (41), Dayak Manyan, Kristen, alamat gang Kuari Desa Ngurit Kecamatan Bintang Gunung Awai, Barito Selatan bersama dengan Adrianto Als Lora, (36), Dayak Manyan, Kristen, alamat gang Kuari Desa Ngurit Kecamatan Bintang Gunung Awai Kabupaten Barito Selatan..
“Kedua pelaku anirat dan barang bukti 2 (dua) bilah parang lengkap dengan kongpang yang diduga digunakan oleh pelaku pada saat kejadian langsung kita amankan dan dibawa menuju Mako Polres Barito Utara dengan dilakukan pengawalan Tim Polres Barito Utara yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Barito Utara,” kata Kasat Reskrim.
Sebelumnya diberitakan seorang operator greeder di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Barito Utara (PUPR Barut), bernama panggilan Gadok, menderita luka parah, bahkan jarinya putus, karena diserang 2 orang tak dikenal, pada Minggu (14/8/2022) lalu.
Tindak kriminal ini terjadi di Desa Baturaya I, Kecamatan Gunung Timang, Kabupaten Barito Utara. Saat itu, Gadok bersama aparat desa setempat sedang bekerja melakukan memperbaiki jalan rusak dari Desa Baturaya I menuju Baturaya II, Minggu siang.
Informasi sementara yang dihimpun, Minggu malam, korban Gadok seorang operator greeder mengalami 4 jari tangan putus, serta terdapat luka pada bagian mata dan juga pada bagian tubuh tertentu.
Sedangkan pelaku penganiyayaan diperkirakan berjumlah dua orang. Aparat desa ada di lokasi kejadian tak berani buka mulut, lantaran diancam oleh kedua pelaku.
Kronologis kejadian, kata sebuah sumber, Gadok bersama aparat desa melakukan perbaikan jalan Baturaya I menuju Baturaya II. Pada jam istirahat, ada 2 orang warga yang mau melintas jalan yang tengah dilkaukan perbaikan..
Karena pada saat perbaikan jalan, ada tumpukan material yang belum disapu dengan greeder, karena masih jam istrahat, sehingga operator meminta perpanjangan waktu sebentar.
“Namun yang terjadi ketika pelaku Gadok turun dari greder, 2 orang pelqku tersebut angsung menyerang dengan menggunakan senjata tajam. Gadok sempat lari dan dikejar ke dua orang tersebut, hingga sampai korban terperosok ke dalam drainase,” ujar sumber dilapangan menyebutkan.(Uzi)