Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Polsek Teweh Tengah bersama anggota Polres Barito Utara (Barut) melakukan penggerebekan judi dadu gurak yang didompleng dengan ritual adat Wara di kilometer 24, Desa Hajak Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barut, Kalimantan Tengah (Kalteng), pada Kamis (04/08/2022) sekitar pukul 16.00 WIB.
Dalam aksi penggerebekan tersebut langsung dipimpin Kapolsek Teweh Tengah, Kompol Reny Arafah dengan di back up jajaran anggota Polres Barut. Dari hasil penggerebekan diarea perjudian, aparat Kepolisian berhasil membawa barang bukti (barbuk) berupa lapak dadu gurak, uang, dan juga beberapa ekor ayam jantan, aksi penggerebekan oleh aparat sebanyak 19 orang termasuk 3 orang diantaranya perempuan terduga bermain judi dan bandar judi digelandang ke Mapolres Barut untuk dilakukan pemeriksaanbsecara intensif.
Sementara itu, Kapolres Barut AKBP Gede Pasek Muliadnyana melalui Kapolsek Teweh Tengah, Kompol Reny Arafah kepada awak media membenarkan, bahwa aparat kepolisian telah menangkap sebanyak 19 orang terduga pelaku perjudian yang menumpang atau mendompleng pada saat ritual Wara yangbtengah digelar.
“Sesuai dengan hasil l pemeriksaan awal, 3 orang terduga bandar diamankan dari 4 lapak dadu gurak yang berada di lokasi Wara tersebut,” sebut Kapolsek Teweh Tengah, Kompol Reny Arafah.
Para terduga bandar adalah ZA memegang lapak I, DA pemegang lapak II, dan DE (perempuan) pemegang lapak III. Sedangkan penguasa lapak IV, BI/DU, belum mengoperasikan perjudian saat polisi datang menangkap para penjudi.
“Tadi kita menggerebek perjudian yang berada di arena Wara di Hajak. Itu berdasarkan laporan masyarakat bahwa ada dadu gurak. Kita amankan sekitar 19 orang. Bandar dan pemain sedang diproses dengan back-up dari Polres Barito Utara,” beber Kompol Reny kepada wartawan, Kamis (04/08/2022) malam.
Selain mengamankan sejumlah terduga bandar dadu gurak, pemain judi dan juga para saksi, polisi juga membawa barbuk berupa uang dengan nominal puluhan juta rupiah, lapak dadu gurak, alat judi dan judi sabung ayam.
Berdasarkan pantauan wartawan di lapangan, operasi penggerebekan dimulai sekitar pukul 16.50 dan berakhir pukul 17.00 WIB. Operasi kali ini sukses, dan hanya perlu waktu sekitar 10 menit karena kerahasiaan operasi terjaga, sehingga operasi berjalan dengan baik
Polisi tiba diarea perjudian secara bergantian, sehingga tidak diketahui oleh para penjudi, ketika Kompol Reny berteriak “Polisi! “, para penjudi kabur berhamburan dan akhirnya 19 orang bersama barang bukti berhasil diamanakan di TKP.
Tokoh Agama Hindu Kaharingan, Anty, menyatakan sangat mendukung langkah tegas Polres Barut dan Polsek Teweh Tengah dalam upaya memberangus perjudian dibumi Iya Mulik Bengkang Turan, terkhusus di Kecamatan Teweh Tengah.
“Karena selama ini upacara Wara, khususnya permainan Usik Liau dimanfaatkan alias diplesetkan dengan dadu gurak. Kami sangat setuju dan salut dengan langkah tegas polisi,” kata Anty, Kamis malam.
Informasi lain yang dihimpun menyebukan, kegiatan ritual Wara sebenarnya sudah berakhir. Namun ada pihak tertentu diduga para bandar judi yang sengaja memperpanjang waktu untuk beragam permainan judi diarea ritual wara.(Uzi)