METROKalteng.com
NEWS TICKER

Jadi Buronan Selama 3 Bulan, Pelaku Kasus Pembunuhan di Desa Bipak Kali Berhasil Diringkus

Monday, 7 March 2022 | 8:58 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 35

Buntok, (METROKalteng.com) – Borunan pelaku kasus pembunuhan di Desa Bipak Kali Kecamatan Gunung Bintang Awai berhasil ditangkap oleh aparat Kepolisian.

Pelaku berinisal “SY” (56) mengaku sudah lama berkumpul dengan si Korban “SYARIAH” (52) kurang lebih sekitar tujuh tahun, serta sering saling membantu,” ungkapnya.

Dikarenakan omongan si korban yang menyinggung perasaan, si Pelaku tega memukul kepala korban memakai sepotong kayu bulat panjang 75cm sebanyak enam kali hingga jatuh tersungkur menyebabkan nyawa korban melayang.

Usai menghilangkan nyawa korban, si pelaku melarikan diri hingga menjadi Buronan polisi kurang lebih selama tiga bulan sebelum akhirnya berhasil ditangkap.

Melalui Kegiatan Press release, Kapolres Barito Selatan AKBP Yusfandi Usman didampingi Waka Polres Kompol Asdini Putra Pratama bersama Kapolsek Gunung Bintang Awai Iptu Stefanus Rantaeola serta Kasatreskrim Iptu M. Saladin, di Aula Mako Polres, Senin (07/03/2022).

Menyampaikan bahwa, “Untuk pelaku kita terapkan pasal 338 KUHPidana subsider Pasal 351 Ayat (3), dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 Tahun untuk Pasal 338 sedangkan untuk Pasal 351 Ayat (3) diancam 7 Tahun penjara,” ujar Kapolres. (DNR)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889