WARTA KOTA, PALMERAH — Aksi pengeroyokan terhdap Abdul Basit, di Jalan KH Syahdan, RT 006/012 Kelurahan Palmerah, Palmerah, Jakarta Barat, pada Sabtu (10/2/2018), sekitaran 23.30 WIB, oleh belasan anak jalanan (Punk), merupakan murni tindak kejahatan dan tak terdapat unsur-unsur tertentu.
Hal itu diungkapkan Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi, menyebut, korban pengeroyokan dan penganiayaan.
“Ini merupakan kriminal murni. Semoga hal ini tidak berkembang luas ke arah yang berbeda,” ujar Hengki di Polres Metro Jakarta Barat, Minggu (11/2/2018).
Hengki awalnya pihaknya mendapatkan informasi yang minim terkait kejadian tersebut.
“Kami adakan klarifikasi, terkait kejadian yang terjadi di hari Sabtu kemarin sekitar 23.30 WIB. Jadi, kemarin itu kami telah menerima laporan dari warga, apabila terjadi suatu tindak pidana yang diawalnya diketahui, ialah sebagai tindak pidana tawuran serta ada pencurian bermotor. Kami juga cari apa ada korbannya kejadian ini,” katanya.
Kata Hengki saat peristiwa terjadi pihaknya tidak mendapatkan banyak informasi dan baru tadi siang dapat info dari keluarga korban.
“Istrinya (Nurliati) ini datang ke Polsek Palmerah melaporkan terkait terjadinya tindak pidana pengeroyokan, yang di mana didera suaminya (Abdul Basit). Ternyata, setelah didalami dan penyelidikan, kasus telah terjadi pengeroyokan ke korbannya yaitu Ustad Abdul Basit. Beliau, ialah sebagai guru agama, pengajar, serta khotib di lingkungan Palmerah, juga tokoh masyarakat,” tambahnya.
Dikatakannya, Abdul Basit dianiaya 11 remaja, lantaran emosi setelah ditegur ketiga kalinya.
Diketahui, Basit menegur agar belasan remaja itu kembali pulang ke rumahnya, lantaran para remaja tersebut jorok dan sering gaduh hingga meresahkan masyarakat setempat.
“Pengeroyokan dilakukan para remaja, dimana usai mendapat teguran dari korban (Basit). Di lokasi kejadian Basit sudah menegurnya untuk ketiga kalinya. Setelah kami lakukan klarifikasi dan pemeriksaan saksi-saksi bahwa pelaku ini kurang lebih ada 11 orang. Ini artinya, peranan masing-masingnya masih kita dalamin. Karena setiap kali mereka itu duduk-duduk, nongkrong dan tidur-tiduran baik di depan Mushollah, dan depan rumah korban kios-kios. Sehingga, para warga terganggu,” jelasnya.
Diungkapkan Hengki, jajaran Polsek Palmerah sebanyak tiga pelaku, telah diamankan jajaran Polsek Palmerah. Dipaparkan Hengki kembali, pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
“Saat ini, kami tangkap tiga orang pelaku, serta kami buat tim khusus guna penangkapan para pelaku sisanya. Jadi ini bisa dilihat kan, jika ini adalah kejadian kriminal murni, yang dilakukan anak-anak remaja. Usianya 15 tahun, 16 tahun, jadi ada perlakuan khusus terhadap pelaku itu saat penyidikan. Sekali lagi, ini kriminal murni,” jelasnya. (BAS)
sumber : http://wartakota.tribunnews.com/2018/02/11/kapolres-jakbar-aksi-pengeroyokan-ustadz-di-palmerah-murni-tindak-kriminal