METROKalteng.com
NEWS TICKER

Lima Orang Pembunuh Rito Riyadi Dibidik Pasal 340 Jo 338 KUHP, Terancam 20 Tahun Penjara

Saturday, 19 December 2020 | 3:12 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 245

Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma melalui Kasat Reskrim Polres setempat AKP Muhammad Tommy Palayukan mengatakan dalam pelaksanaan rekontruksi kasus pembunuhan ada 47 adegan yang diperagakan ke lima tersangka.

“Ada 47 adegan yang diperagakan oleh lima tersangka, dari awal pertemuan, kumpul-kumpul sampai dengan akhir eksekusi yang sampai ditemukannya dan ada upaya mealibikan bahwa korban ditemukan gantung diri,” sebut Kasat Reskrim AKP Tommy, pasca dilakukannya reka ulang.

Menurut Kasat Reskrim, rekan-rekan bisa melihat sendiri adegan per adegan yang diperagakan para pelaku pembunuhan dari awal hingga akhirnya korban ditemukan seolah-olah tewas karena adanya aksi gantung diri.

Kasat Reskrim AKP Tommy menyebutkan, pasca digelarnya reka ulang tersebut pihaknya terus akan melengkapi berkas agar secepatnya bisa di limpahkan ke Kejaksaan Negeri Barut untuk tahap dua. “Untuk pelimpahan berkas, kami memiliki waktu selama 24 hari untuk melengkapi berkas-berkas pelimpahan,” ujar Kasat Reskrim.

Sehingga tersangka pembunuhan berencana ini jelas Kasat Reskrim AKP M Tommy Palayukan akan dibidik pasal 340 Jo pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup atau minimal 20 tahun penjara.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Barut, Tarung mengatakan pelaksanaan rekonstruksi ini dalam rangka melengkapi berkas-berkas perkara sesuai dengan standar operasi prosedur yan berlaku.

“Jika kita melihat rekonstruksi tadi, tergambar secara nyata perbuatan mereka. Untuk perkara tindak pidana pembunuhan ini ada pasal dalam KUHP 340, 338. Ini nanti bisa kita lihat apa yang disangkakan oleh pihak penyidik, apakah pasal 340 atau pasal berlapis 338 atau motif yang lain, nanti kita lihat. Yang pasti dalam rekontruksi tadi ada perencanaan para pelaku,” pungkas JPU Kejaksaan Negeri Barut, Tarung. (Uzi).

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889