METROKalteng.com
NEWS TICKER

Merasa Uangnya Masih Kurang Untuk Membayar Utang, Pelaku Penjambretan Beraksi Lagi di Bengkel Pro Knalpot

Saturday, 27 February 2021 | 4:13 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 4878

Palangka Raya, (METROKalteng.com) – Polres Palangka Raya, Kalimantan Tengah menggelar press realese terkait hasil pengungkapan kasus penjambretan yang terjadi di jalan Ramin II dan pencurian dengan kekerasan(curas) di jalan Sisingamangaraja (Bengkel Pro Kenalpot) Palangka Raya.

Realese yang digelar di depan Lobby Mapolresta Palangka Raya Sabtu(27/02/2021) pukul 13.00 WIB ini, dipimpin langsung oleh Kapolres Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, S.I.K.,S.H.,M.Hum. didampingi Kasatreskrim Kompol Todoan Agung, S.I.K.

Dalam realese tersebut Jaladri menjelaskan bahwa dari hasil penyelidikan dan olah TKP yang dilakukan oleh Polres Palangka Raya beserta Polda Kalteng bersama peran serta masyarakat yang memberikan keterangannya sangat banyak mambantu dalam proses penyelidikan dimana tim dibagi menjadi 2 (dua) sehingga akhirnya diketahui bahwa pelaku dari dua kejadian pidana berbeda tersebut mengarah kepada satu pelaku yang sama yaitu Ongky Alexander Surya Kusuma (24) warga Jalan Meranti Palangka Raya.

Pelaku diamankan di Bandara Udara Tjilik Riwut Sabtu (27/02/2021) pada dini hari ketika hendak melarikan diri ke Jawa Timur dengan menggunakan penerbangan Lion Air pukul 06.00 WIB.

Dari pengakuannya, pelaku menjalankan aksi penjambretan kepada seorang Ibu bernama Pahrini (45) dan anaknya yang berusia 7 tahun di Jalan Ramin II ini karena pelaku terdesak untuk membayar Barak yang dihuni pelaku di jalan Ramin III (barak beton, red) No 1 serta untuk membayar hutang kepada Bos tempatnya bekerja dimana pelaku bekerja pada sebuah pabrik tahu yang terletak di jalan Ramin.

Merasa uang yang didapatkan nominalnya belum mencukupi, pelaku kembali melakukan aksi perbuatan melawan hukum di sebuah bengkel yaitu Bengkel Pro Knalpot dimana pelaku pernah bekerja di bengkel tersebut selama kurang lebih satu bulan.

Lelaki berperawakan kurus ini mengakui telah melakukan pembacokan kepada korban Abdi (50) yang merupakan pemilik Bengkel sebanyak dua(2) kali, yaitu di belakang yang mengenai kepala bagian belakang dan membacok dari depan mengenai wajah korban yang mengakibatkan luka berat.

Pelaku mengakui mempersiapkan parang untuk melakukan pembacokan untuk menghabisi nyawa korban karena merasa dendam kepada mantan bosnya tersebut karena Pelaku dipecat akibat kelalaiannya dalam bekerja, di samping memang keinginan pelaku untuk menguasai harta korban.

“Pelaku telah mempersiapkan parang, ketika sampai dilokasi Bengkel pelaku langsung mengayunkan parang ke belakang kepala korban dan kembali mengayunkan parangnya kedua kalinya ke wajah korban. Setelah melakukan penganiayaan terhadap korban, Pelaku masuk ke dalam rumah dan mengikat tangan dan kaki istri korban dengan menggunakan kabel Charger Hp yang kebetulan saat itu sedang di charger. Kemudian pelaku menggendong istri korban dibawa ke kamar dan pelaku menutup mulut korban dengan menggunakan kain yang ada di dalam kamar.Pelaku kemudian mengambil 3 buah handphone serta uang tunai yang diletakkan di dalam Guci atau Balanga,” jelas Kapolres.

Setelah dilakukan penyelidikan lebih dalam, dalam kurun waktu kurang dari 24 jam pelaku berhasil diamankan di Bandara Tjilik Riwut dini hari sekitar pukul 04.00 WIB setelah terendus berniat untuk melarikan diri menuju Jawa Timur. Pelaku dihadiahi timah panas karena pelaku mencoba untuk melarikan diri ketika diminta untuk menunjukan lokasi penyimpanan barang bukti dan berbelit-belit ketika dimintai keterangan.

Empat (4) buah handphone yang terdiri dari 1 buah handphone hasil penjambretan dan tiga (3) handphone hasil tindakan pencurian di Bengkel Pro Kenalpot sebagian sudah di jual.

“Dari empat (4) buah handphone yang diambil dua (2) handphone sudah dijual oleh pelaku, dan untuk tersangka dikenakan Pasal 365 ayat (2) Jo Pasal 353 ayat (2) Tentang Pencurian dan Penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara,” tutup Jaladri. (Margareth)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889