METROKalteng.com
NEWS TICKER

Lintas Peristiwa

Ditreskrimum Polda Kalteng Tangkap Direktur PT Adhi Graha Properti Mandiri Pengembang Mall PTC/ATC

Palangka Raya, (METROKalteng.com) – Direktur PT Adhi Graha Properti Mandiri selaku pengembang pembangunan Mall Palangka Trade Center (PTC) dan Mall Adonis Trade Center (ATC) ditangkap Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Kalteng, Selasa (27/4/2021) petang. AR (41) ditangkap di Rumah Makan Ayam Goreng Perdana di Jalan Ahmad Yani KM 36, Banjarbaru, Kalimantan Selatan atas sangkaan dugaan

Miliki 7 Paket Sabu, MA Akhirnya Diciduk Satresnarkoba Murung Raya

Puruk Cahu, (METROKalteng.com) – MA alias Bule (28) tak berkutik, bisnis haramnya kandas terindus oleh jajaran Satresnarkoba Kabupataen Murung Raya (Mura), pelaku MA kedapatan memiliki 7 paket sabu-sabu denganberat 2.04 gram siap edar pada saat Bulan Suci Ramadhan ini, 7 paket sabu siap dierdarkan digagalkan oleh Satresnarkoba Polres Mura. Pemimilik barang haram ini diketahui berinisial

Sebanyak 690 AJB Palsu, Berhasil di Ungkap Satgas Mafia Tanah Polda Banten

KOTA SERANG , (METROKalteng.com) – Sesuai instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo terkait mengusut tuntas kasus tindak pidana mafia tanah di Indonesia, Polda Banten kembali melakukan pengungkapan kasus mafia tanah. Kali ini Satgas Mafia Tanah Polda Banten mengungkap sebanyak 690 akta jual beli dan akta hibah palsu yang berada di Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang.

Kurang Lebih Empat Bulan, Polres Kapuas Berhasil Ungkap 23 Kasus Peredaran dan Penyalahgunaan Narkotika di Wilayah Kapuas

Kuala Kapuas, (METROKalteng.com) – Satresnarkoba Polres Kuala Kapuas menggelar press release terkait kasus penyalahgunaan penggunaan Narkotika di wilayah Kapuas yang terjadi selama bulan Januari sampai pertengahan April, Senin (26/04/2021). Dalam press realese tersebut, Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti S.I.K., M.Si. melalui Kasat Narkoba Iptu Subandi, S.H., M.M. mengungkapkan dalam kurun waktu kurang lebih empat bulan

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Kembali Ringkus Seorang Budak Sabu

Palangka Raya, (METROKalteng.com) – Seorang pria berinisial AU (48) tak berkutik ketika diringkus petugas dari Satresnarkoba Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng akibat menyimpan paket narkotika jenis sabu-sabu. Penangkapan tersebut dilakukan petugas ketika AU berada di Jalan Dr Murjani Gang Hidayah, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Minggu (25/4/2021) dini hari. Kasatresnarkoba Polresta

Yudha Syafrizal Korban Tenggelam Di Das Barito Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Muara Teweh, (METROkalteng.com) – Korban tenggelanya Yudha Syafrizal (29) seorang juru tambat asal Dusun II Desa Binjai Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara (Sumut), akhirnya ditemukan sudah tidak bernyawa, korban tenggelam merupakan korban yang tenggelam di daerah aliran Sungai (DAS) Barito diwilayah Desa Bintang Ninggi II, Kecamatan Teweh Selatan, Kabupaten Barito Utara (Barut), Kamis (22/4/2021) dan

14 Paket Sabu Berhasil Berhasil Di Amankan Satresnarkoba Barut Dari Tangan AY

Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Satuan reserse narkoba (Satreskoba) Polisi Resor Barito Utara (Polres-Barut) berhasil mengamankan AY (39) sebagai pengedar narkoba yang beralamat di jalan Tanjung Binuang Rt 06, Kelurahan Lahei II, Kecamatan Lahei Kamis (22/4/21). Pelaku berinisial AY alias Damon (39) berhasil diamankan Satresnarkoba Barito Utara beserta barang bukti (Barbuk) berupa sabu seberat 4,14 gram

Dua Kurir Sabu Berhasil Diamankan Satresnarkoba Barut

Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Barito Utara (Barut) telah berhasil mengamankan dua pelaku yang diduga pengedar narkoba jenis sabu, HW (37) dan WW (40), diamankannya dua pengedar sabu tersebut berlokasi di Jalan Negara Muara Teweh-Banjarmasin kilometer 32 Desa Hajak RT 11, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barut, Rabu (14/4/2021) sekitar pukul 16.30

Satresnarkoba Lakukan Pelimpahan Tahap II Berkas Dua Tersangka Narkotika ke Kejari

Palangka Raya, (METROKalteng.com) – Berkas Perkara dari dua tersangka kasus narkotika yang diringkus oleh Satresnarkoba Polresta Palangka Raya pada bulan Januari 2021 lalu, akhirnya dilakukan pelimpahan tahap II ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangka Raya. Kasatresnarkoba Polresta Palangka Raya, Kompol Asep Deni Kusmaya, S.H. menerangkan, proses penghadapan dua tersangka kepada Kejari dilakukan secara virtual melalui Aplikasi

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889