Buntok, (METROKalteng.com) – Satuan Reserse Narkoba Polres Barito Selatan (Bartim), jajaran Polda Kalimantan Tengah, berhasil mengungkapkan kasus Narkoba di Jln Kartini, Kelurahan Jelapat, Kecamatan Dusun Selatan, Kota Buntok. Adapun, dua pria berinisial D (31) warga Desa Marawan Lama dan TR (40) warga Buntok Kota dibekuk Polisi saat akan bertransaksi Narkoba jenis Sabu, pada hari Kamis
Lintas Peristiwa
Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Akibat perbuatannya pelaku K alias Ikus (43) dan BDA alias Bintari (45) yang merupakan pasangan suami istri (Pasutri) warga Cempaka Putih, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara (Barut), terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian setempat. Pasalnya, kedua pasutri ini telah melakukan tindak pidana penggelapan atau penipuan sebuah mobil milik
Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Berdasarkan hasil penangkapan dan pengembangan terhadap S alias Ebur (34) yang sebelumnya di amankan terlebih dulu oleh Satresnarkoba Polres Barut, di Jalan Negara Muara Teweh-Banjarmasin, KM 28 Rt 04.A, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara (Barut), Kamis (14/1/2021) sekitar pukul 14.00 WIB, lantaran kepemilikan sabu seberat 3,98 gram bruto. Hasil pengembangan
Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Satuan reserse narkoba (Satreskoba) Polres Barito Utara (Barut) kembali berhasil mengamankan seorang pengedar narkoba berinisial S alias Ebur (34) warga Desa Sikui di jalan Negara Muara Teweh-Banjarmasin Km 28 Rt 04.A, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara (Barut), Kamis (14/1/2021) kemarin. Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma melalui Kepala Satuan
Puruk Cahu, (METROKalteng.com) – Berdasarkan laporan polisi nomor 3 tahun 2021, Polisi Resor Murung Raya (Polres- Mura), Kalimantan Tengah (Kalteng) telah mengamankan dua pelaku persetubuhan anak dibawah umur yang tejadi di hotel S jalan Jendral Sudirman Puruk Cahu. Kedua tersangka yang diduga telah melakukan perbuatan asusila tersebut masing-masing berinisial ATW (24) dan AK (19) sedangkan
Puruk Cahu, (METROKalteng.com) – Kapolres Murung Raya (Mura), Kalimantan Tengah (Kalteng) AKBP I Gede Putu Widyana yang didampingi Kasat Narkoba Mura, AKP Agus Winarmoko menggelar konferensi pers di depan kantor Mapolres Mura tekait penangkapan tersangka para pemilik narkoba jenis sabu, Jum’at (15/1/2021). Berdasarkan laporan Polisi tertanggal 4 Januari 2021 lalu dan dari tangan tersangka MF
Gunung Mas, (METROKalteng.com) – Jajaran Satreskrim Polres Gunung Mas (Gumas), telah mengamankan Tiga orang penambang emas ilegal atau dikenal dengan istilah Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) berinisial EF (22), SPS (21) dan ING (31) karena melakukan penambangan emas di areal persawahan Skata Juri, Kurun Sebarang, Kecamatan Kurun, Kabupaten Gumas, Kalteng. Rabu (13/1/2021) sekitar Pukul 10.41
Puruk Cahu, (METROKalteng.com) – AK (19) Tahun seorang Pria yang bekerja sebagai resepsionis disalah satu Hotel di Puruk Cahu harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran diduga kuat telah melakukan perbuatan asusila terhadap Anggrek 14 tahun (nama samaran) seoran perempuan yang masih dibawah umur. Anggrek, gadis belia yang masih berstatus remaja sekolah dengan pendidikan SMP tersebut
Palangka Raya, (METROKalteng.com) – Seorang pria berinisial AR (38) warga Jalan Riau Kota Palangka Raya terpaksa harus berurusan dengan Polresta Palangka Raya karena diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu. Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, S.I.K., S.H., M.Hum melalui Kasatresnarkoba Kompol Asep Deni Kusmaya, S.H. menjelaskan, sebelumnya tersangka ditangkap oleh Anggota
Palangka Raya, (METROKalteng.com) – Kerja keras dan kesungguhan Polda Kalteng dalam memerangi peredaran gelap Narkoba kembali dibuktikan. Tim Ditresnarkoba Polda Kalteng sesaat setelah menerima laporan dari sumber yang dapat dipercaya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang wanita berinisial JB (39) warga jalan Suka Bumi Gang Fitrah RT. 009 RW. 003 Kelurahan Baamang Hilir, Kecamatan