METROKalteng.com
NEWS TICKER

Lintas Peristiwa

Duh, Diduga Kasus Illegal logging Terjadi Di Desa Benagin II Kecamatan Teweh Timur

Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Maraknya dugaan kasus Illegal logging saat ini tengah terjadi bahkan dari tahun 2020 lalu, hal trsebut diungkapkan Tirman warga Benagin kepada awak media, Kamis (03/8/2923). Menurunya, sejumlah kayu olahan Balau siap diangkut untuk dijual ke luar daerah yang dikelola oknum pengusaha berinisial D dan dibeli cukong yang berdomisili Muara Teweh, atas

Bersama 4 Paket Sabu, OV Berhasil Diringkus Satresnarkoba Polres Murung Raya

Puruk Cahu, (METROKalteng.com) – Satresnarkoba Polres Murung Raya (Mura) jajaran Polda Kalteng berhasil mengamankan seorang pria berinisial OV (41) yang diduga pengedar Narkoba gololongan I jenis sabu. Tersangka OV diringkus di Jl. Polou Basan Puruk Cahu, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (4/7/2023) malam. Kapolres Mura AKBP Irwansah, S.I.K., M.M. melalui Kasat

Polsek Dusun Timur Tangkap Pelaku Pembobol SDN.4 Tamiang Layang

Tamiang Layang, (METROKalteng.com) – Tim Unit Reskrim Polsek Dusun Timur bekerja sama dengan tim opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Bartim berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku pembobolan di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Tamiang Layang pada Sabtu (1/7/23) sekitar pukul 21.00 WIB. Setelah adanya laporan dari pihak sekolah yang mengalami kerugian akibat tindak pidana pencurian dengan

Satresnarkoba Polres Murung Raya Berhasil Gagalkan Transaksi Sabu Di Alun-Alun Jorih Jerah Puruk Cahu

Puruk Cahu, (METROKalteng.com) – Satnarkoba Polres Murung Raya (Mura) Polda Kalteng berhasil meringkus seorang pria berinisial MT (34) ditolilet umum Alun Alun Jorih Jerah Kota Puruk Cahu, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (14/06/2023) sekitar pukul 01.15 Wib dini hari. Kapolres Murung Raya AKBP Irwansah, S.I.K., M.M. melalui Kasat Narkoba Polres Mura

Jajaran Polsek Montallat Berhasil Menciduk Pengedar Sabu Asal Banjarmasin

Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Seorang peria AL (34) tahun pengedar narkoba jenis sabu asal Banjarmasin berhasil diciduk Polsek Montallat. Warga Banjarmasin yang beralamat di Jalan Kayu Tangi Flamboyan III, No 77A, Rt 042, Rw 001, Kelurahan Sungai Miai, Kecamatan Banjarmasin Utara, Provisni Kalimantan Selatan (Kalsel) diciduk saat hendak melakukan transaksi narkoba jenis sabu. Pelaju AL

Sembunyikan Sabu Dalam Bungkus Kotak Rokok, DH 33 Tahun Warga Panglima Batur Diamankan Satresnarkoba Barut

Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Satresnarkoba Polres Barito Utara  berhasil mengamankan salah seorang DD alias Dony warga Jalan Panglima Batur Jalan Panglima Batur RT 06 Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara ( Barut). DD alias Dony 33 tahun diamankan lantaran kedapatan membawa sabu yang disimpan dalam kotak rokok Sampoerna Mild pada Jumat 2 Juni

Sebanyak 22 Unit Rumah Warga Desa Tumbang Bondang Dikabarkan Hangus Terbakar

Puruk Cahu, (METROKalteng.com) – Sebanyak 22 unit rumah warga Desa Tumbang Bondang, Kecamatan Laung Tuhup, Kabupaten Murung Raya (Mura) dikabarkan hangus terbakar. Salah seorang tenaga Medis (Nakes) dari Puskesmas Pembantu (Pustu) desa Tumbang Bondang melalui ASN di Dinas Kominfosp Mura, Henri Januari mengatakan, sejumlah Nakes turun kelokasi kebakaran guna membantu warga untuk memberikan obat obatan

Didampingi Kuasa Hukum, Warga Tabalong Laporkan Dugaan Pengancaman ke Polres Bartim

Tamiang Layang, (METROKalteng.com) – Merasa jiwanya terancam, warga desa Karangan Putih, kecamatan Kalua kabupaten Tabolong yang bekerja sebagai supir truck di desa Jeweten, kecamatan Dusun Timur didampingi Kuasa Hukum membuat laporan ke Polres Barito Timur. Pria paru baya inisial S (56) beserta keluarga anak dan istri meminta pendampingan hukum melalui kuasa hukum Drs. T. Badowo

Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap P21, Tersangka Obat Ilegal Diserahkan Kepada Kejari Puruk Cahu

Puruk Cahu, (METROKalteng.com) – Kelompok Substansi Penindakan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Palangka Raya menyerahkan satu orang tersangka dan 112 jenis barang bukti obat ilegal dan obat tradisional mengandung bahan kimia obat senilai Rp344.762.388. Barang bukti tersebut berupa 4 item/110.592 butir obat Tanpa Izin Edar BPOM, psikotropika 1 item/30 butir, obat Keras 69

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889