Puruk Cahu, (METROKalteng.com) – Telah ditemukan mayat Laki-laki bernama Syahroni dengan kondisi gantung diri bertempat di dalam sebuah rumah yang beralamat di jalan A. Yani RT. 1 RW. 3 Kelurahan Beriwit, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya (Mura).
Kapolres Mura, AKBP I Gede Putu Widyana melalui Kapolsek Murung, IPTU Widodo, Selasa 05 Juli 2022 Sekitar pukul 09.00 Wib. Membenarkan bahwa anggota piket SPKT Polsek Murung Menerima laporan melalui sambungan telpon dari warga Mura, bahwa warga Puruk Cahu bernama Syahroni ditemukan telah meninggal dunia dengan cara gantung diri pada hari Selasa, (05/6/2022) sekitar pukul 09.00 Wib disebuah rumah kediamannya.
Selanjutnya anggota piket SPKT berangkat mendatangi TKP dirumah korban. Korban diketahui sesuai identitas bernama Syahroni (42) alamat tinggal di jln. A.Yani RT 1/ RW. 3 Kelurahan Beriwit, Kecamatan Murung, Kabupaten Mura. Saksi-saksi yang langsung melihat di TKP diantaranya, Supriadi,
Noorsinah.
Berdasarkan keterangan Saksi pertama Supriadi yang merupakan paman korban menyebut, bahwa pada hari Selasa 05 Juli 2022 sekitar 09.00 Wib, pada saat masuk kedalam rumah mau mengambil baju telah melihat Syahroni (korban) meninggal dunia gantung diri, kemudian saksi kedua Noorsinah yang juga menyaksikan langsung bersama keluarga lainya.
Sesuai dengan keterangan saksi Noorsinah yang merupakan ibu korban mengatakan, bahwa pada hari Selasa 05 Juli 2022 sekitar pukul 09.00 Wib. dirinya melihat langsung dan mbenarkan bahwa Syahroni telah meninggal dengan cara gantung diri, namun pada saat kejadian tersebut ibu korban Noorsinah tengah berada di kebun dan sudah 2 hari tidak pulang kerumah tempat korban Syahroni gantung diri.
Diduga korban Syahroni mengalami defresi lantaran telah selama 6 bulan berpisah/bercerai dengan isteri.
Pasca dilakukannya visum di Rumah Sakit Umum Daerah Puruk Cahu dan kemudian terhadap jenazah jenazah korban Syahroni dimandikan dan dimakamkan dipemakaman umum yang berada di Kelurahan Beriwit.(Uzi)