Tamiang-layang, (METROKalteng.com) – Polsek Dusun Tengah Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah berhasil membekuk pelaku penggelapan sepeda motor, yang merupakan buronan dari Polres Palangkaraya, pada Jum’at (30/08/2019) Jam 22.00 WIB.
Pelaku adalah M laki-laki (29 thn) Warga Jalan Tjilik Riwut Km.7 Kota Palangkaraya Kalimantan Tengah, tak berkutik saat di bekuk oleh Anggota Polsek Dusun Tengah saat istirahat di komplek masjid Sabilal Mujahidin Ampah, Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur Kalimantan Tengah.
Kapolres Barito Timur AKBP Zulham Effendy, S.I.K,M.H., melalui Kapolsek Dusun Tengah Iptu M.Syafyan Nur, S.I.K., Menjelaskan,
kejadian bermula pada awal Aguatus 2019 sekitar jam 22.30 wib, Polsek Dusun Tengah dapat informasi dari Polres Palangka Raya, Bahwa telah terjadi Penggelapan Sepeda motor di Palangka Raya dan diperkirakan lari ke arah Ampah.
“Dengan memberikan ciri – ciri baik kendaraan maupun pelaku, kemudian pada Jum’at (30/08/2019) sekitar jam 21.00 WIB saat personil Polsek Dusun Tengah sedang Patroli menemukan seorang laki -laki sedang tidur di depan Masiid Sabilal Mujahidin Ampah, setelah di bangunkan ternyata mirip dengan ciri – ciri pelaku yang diburu Polres Palangkaraya, selanjutnya pelaku langsung diamankan di Polsek Dusun Tengah,” Tutur Kapolsek
Kapolsek menambahkan, setelah pelaku kita amankan di Polsek Dusun Tengah dan dilakukan interogasi pelaku mengakui bahwa ia merupakan pelaku penggelapan sepeda motor di Palangka Raya.
Namun barang bukti berupa sepeda motor Honda Vario Nopol KH 4471 YF, hasil penggelapan telah dijual di daerah Amuntai, Kalimantan Selatan, selanjutnya pelaku ini akan kita serahkan ke Polres Palangkaraya untuk proses lebih lanjut.” Jelas Kapolsek. ( RMY)