METROKalteng.com
NEWS TICKER

Polres Barito Utara Konsisten Berantas Peredaran Narkoba Didaerah

Thursday, 30 January 2020 | 2:51 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 31

Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Terciduknya tiga orang budak narkoba, Selasa 21 Januari 2020 lalu di sebuah barak Jalan Imam Bonjol Kelurahan Melayu Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara (Barut, Kalimantan Tengah (Kalteng) kian menambah daftar kasus pengguna narkoba di Barut.

Kabupaten Barut rupanya menjadi salah satu daerah sasaran peredaran narkoba, serta narkoba menjadi narkoba yang terlaris di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan dibandingkan dengan obat terlarang yang lain.

Kapolres Barut, AKBP Dodo Hendro Kusuma SIK melalui Kasat Narkoba, Iptu Adhy Heriyanto menyebutkan, Januari 2020, sudah ada dua kasus narkoba jenis sabu yang ditindak oleh jajaran Satresnerkoba Polres Barut berjumlah empat tersangka.

Untuk yang pertama yaitu pada 13 Januari 2020 lalu dengan tersangka Aldi alias Aal (35) warga Babirik, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), yang tinggal di sebuah barak Desa Sikui Rt 4 Kecamatan Teweh Baru telah ditahan Satresnarkoba Polres Barut karena kedapatan menyimpan sabu seberat 0,44 gram.

Tersangka sebanyak tiga orang pada Selasa 21 Januari 2020,tersangka atas nama Basuki Rahman alias Ibas (37), Anugrah Pratama (24) dan Hendra (38), ketiga tersangka diamankan yaitu tengah melakukan transaksi narkoba dan didapati barang buti berupa 15 paket sabu dengan berat 5,85 gram,” tukas Adhy.

Polres Barut akan terus berupaya melakukan pengembangan dan penyelidikanuntuk memberantas narkoba di wilayah hukum Polres setempat, dengan kiat yang dilakukan cukup gigih dan diharapkan masyarakat yang ada di bumi Iya mulik Bengkang Turan bakal terbebas dari terkontaminasinya barang haram serta dan pengguna maupun pengedar narkoba sangat bertentangan dengan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).(Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889