METROKalteng.com
NEWS TICKER

Polres Barut Tangani Tiga Kasus Tindak Pidana

Friday, 30 August 2019 | 6:16 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 84

Muara Teweh, ( METROKalteng.com) – Polres Barito Utara menggelar konferensi pers terkait tiga kasus yang sedang ditangani pada Jumat, (30/08/2019).

Kapolres Barito Utara AKBP Dostan Matheus Siregar didampingi Kabag Ops AKP Andreas Alex Danantara, Kasat Reskrim AKP Kristanto Situmeang, dan Kapolsek Teweh Tengah AKP Erwin TH Situmorang saat menggelar konfrensi pers.

Tiga kasus tindak pidana yang ditangani yakni pemalsuan dokumen negara, pembakaran lahan, dan korupsi Dana Desa (DD) oleh oknum kepala desa.

“Ketiga kasus tindak pidana ini yang berhasil kami ungkap dalam beberapa waktu belakangan ini,” kata Kapolres kepada awak media.

Dari tiga kasus tersebut, dua di antaranya sudah ada yang menjadi tersangka. Sedangkan satu kasus lainnya masih dalam tahap penyidikan. Kasus yang masih dalam tahap penyidikan yakni dugaan korupsi DD yang dilakukan oknum kades.

Kapolres menuturkan, untuk kasus pemalsuan dokumen negara atau surat, ditetapkan dua orang tersangka yakni FT dan ES. Sedangkan kasus pembakaran lahan ada lima tersangka yakni BD, AR, AFF, AD, dan JN.

“Tujuh tersangka ini telah kami tahan di Polres Barito Utara beserta barang bukti tindak pidana yang dilakukan,” tegasnya.

Dalam konferensi pers tersebut dihadirkan pula para tersangka dan barang bukti tindak kejahatan yang berhasil diamankan. (Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889