Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Setelah dilakukan pembongkaran kubur Rito Riadi alias Ndi (31) warga Desa Kamawen, Kecamatan Montallat Kabupaten Barito Utara (Barut) beberapa waktu lalu untuk kepentingan autopsi mengetahui penyebab kematian korban.
Sehingga, pada Selasa tanggal 22 Desember 2020 sekitar pukul 09.30 WIB bertempat di Desa Kemawen Kecamatan Montallat, anggota tubuh korban Rito Riadi alias Ndi (31) kembali di makamkan pasca diotopsi.
Dalam prosesi pemakaman kembali jasad korban pembunuhan Rito Riadi berupa tulang paha sebelah kanan yang kemarin rencana akan di lakukan tes DNA.
Pemakaman jasad korban pembunuhan Rito Riadi dihadiri Kapolsek Montallat, Iptu Rahmad Tuah, Wakapolsek Ipda Margono, Kepala Desa Kamawen, Jumadi dan keluarga korban dan juga masyarakat. (Uzi)