Palangka Raya, (METROKalteng.com) – Penemuan mayat kembali terjadi di Kota Palangka Raya, kali ini ditemukan di Jl. Hiu Putih XIV Kelurahan Bukit Tunggal Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Rabu (11/9/2019) pukul 09.00 WIB.
Menurut saksi Yaya Simertirok (62) sebelumnya saksi mendatangi pondok korban untuk mengantar babi milik korban, saat sampai di rumah saksi melihat jenazah MU (70) tergeletak di dalam pondok dalam posisi terlentang. Kemudian Yaya menghubungi masyarakat sekitar untuk memberitahu kematian korban dan melapor ke Polres.
Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar, S.I.K., M.Si. melalui Kasatreskrim AKP Nandi Indra Nugraha, S.Ip., S.I.K. mengatakan bahwa saat ini pihaknya bersama piket SPKT sedang melakukan olah TKP dan mengevakuasi korban ke RSUD Doris Sylvanus untuk dilakukan visum.
Menurut Kasatreskrim, saat melakukan olah TKP di pondok tempat MU (70) team olah TKP menemukan barang-barang yang kemungkinan besar milik korban berupa satu buah dompet, HP beserta charger dan obat-obatan.
“Berdasarkan visum terhadap korban yang dilakukan oleh ahli forensik RSUD Doris Sylvanus korban diperkirakan meninggal empat hari yang lalu, tidak ada bekas kekerasan. Menurut ahli korban MU (70) meninggal karena sakit, hal ini dikuatkan keterangan keluarga bahwa sebelumnya saksi mengalami stroke dan hipertensi,” tambah AKP Nandi.
Korban setelah dilakukan visum di serahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan.(Red-MK)