Tamiang-Layang, (METROKalteng.com) – Pelaku Curat yang menjadi Buronan Polres Baito Selatan (Barsel) berhasil dibekuk Tim Reserse Mobail (Resmob) Polres Barito Timur (Bartim) bersama Tim Resmob Polres Barsel di Desa Dayu, Kecamatan Karusen Janang, Kabupaten Barito Timur, Senin (21/10/2019).
Pelaku RLI (27) adalah warga Jalan Agani Gandrung Rt. 40, Rw.04 Buntok kota Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan , Kalimantan Tengah, tak berkutik saat di bekuk oleh Tim Resmob Polres Bartim bersama Tim Buser Polres Barsel di tempat persembunyiannya di Desa Dayu, Kecamatan Karusen Janang, Kabupaten Bartim, Kalimantan Tengah.
Kapolres Barito Timur AKBP Zulham Effendy, S.I.K,M.H., melalui Kasatreskrim Polres Bartim Iptu Ecy Widi Prawira, S.I.K., menjelaskan. Kami mendapat Informasi dari Polres Barsel, Bahwa telah terjadi Tindak Pidana Curat di wilayah Kota Buntok, Kabupaten Barsel dan posisi pelaku kabur ke wilayah Bartim.
Berdasarkan informasi tersebut selanjutnya kami mengumpulkan Tim Resmob untuk me bekup Polres Barsel melakukan penyelidikan dan mengungkap keberadaan pelaku.”Jelas kasat.
Kasat menambahkan, setelah melakukan penyelidikan kami mendapat informasi bahwa pelaku berad di wilayah Desa Dayu, Kecamatan Karusen Janang, Kabupaten Bartim.
Selanjutnya Tim kami kerahkan ke Sasaran untuk menangkap pelalu, dan sekitar jam 16.00 Pelaku berhasil kita amankan berikut barang bukti berupa satu unit sepeda motor Jenis Honda beat warna biru Nopol KH 5483 KF, satu buah handphone jenis OPPO F11 Pro warna biru, satu Lembar Celana levis pendek merk OXYGAN warna Cokelat dan satu lembar baju merk hecking warna biru merah.
” Selanjutnya pelaku dan barang bukti kita bawa ke Polres Bartim untuk selanjutnya kita serahkan ke Polres Barsel guna Proses Penyidika lebih lanjut karena kita sifatnya hanya membantu penangkapan saja sedangkan Tempat Kejadian Perkara berada di wilayah hukum Polres Barsel.”Pungkas Kasat. (RMY)