METROKalteng.com
NEWS TICKER

Satnarkoba Polres Mura Ringkus JP 31 Tahun Sang Budak Sabu

Tuesday, 30 August 2022 | 10:34 am
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 10

Puruk Cahu, (METROKalteng.com) – Satnarkoba Polres Murung Raya (Mura) Polda Kalteng meringkus seorang pria berinisial JP (31) terlapor penyalahgunaan narkotika jenis Sabu disalah satu rumah Jl. Ahmad Dahlan Kel. Beriwit Kota Puruk Cahu, Kec. Murung, Kab. Murung Raya, Prov. Kalimantan Tengah, Senin (29/08/2022) sore.

Kasat Narkoba Polres Mura Iptu Heri Purwanto, S.H mengatakan, terlapor diringkus dirumahnya yang sebelumnya mendapat laporan dari masyarakat serta langsung dilakukan pengintaian.

“Terlapor diringkus saat sedang memakai barang haram tersebut di rumah dan tim kami dengan cepat mengamankannya,” ujar Iptu Heri.

Setelah dilakukan penggeledahan dari terlapor JP, telah ditemukan barang bukti berupa 4 (empat) paket plastik klip transparan diduga berisikan sabu dengan berat 2,51 gram, 1 buah Hp Merk Samsung Galaxy A03 warna Hitam, 1 dompet kecil warna unggu, 1 buah dompet besar warna hitam merk Ghost Armi, 1 buah Timbangan hitam merk Rocket Scave, 1 buah serok sabu terbuat dari sedotan, 1 buah bong lengkap dengan alat hisap serta uang sebesar Rp 1.450.000,- (Satu juta empat ratus lima puluh ribu rupiah).

“Beberapa barang bukti dan alat prekursor narkoba yang kami temukan dari tangannya, Terlapor ini berpotensi sebagai pengedar dan pemakai, namun demikian tetap kami lakukan pemeriksaan intensif dan profesional serta lebih mendalam apa saja perannya dan siapa saja yang terlibat,” sambung Iptu Heri.

“Tersangka akan kami proses lebih dalam dan akan di jerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya.

Kasat Narkoba menegaskan, siapapun yang terlibat dalam jual beli Narkoba, maka kami tidak akan pandang siapapun dia, karena ini sudah menjadi atensi Bapak Kapolres Mura AKBP I Gede Putu Widyana, S.H., S.I.K., M.H.

“Kami mengimbau dan mengajak kepada seluruh lapisan warga masyarakat di wilayah Kabupaten Mura bersama memberantas Narkoba dan tidak segan untuk melaporkan peredaran Narkoba yang ada di sekitar kita, silahkan laporkan ke kepolisian, kami menjamin saksi akan dirahasiakan,” pungkasnya,” imbau Iptu Heri. (Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889