Palangka Raya, (METROKalteng.com) – Piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) bersama Unit Identifikasi Satreskrim Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng, menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya peristiwa pencurian, Senin (22/02/2021) pagi.
Setelah menerima laporan tersebut, Piket SPKT bersama Unit Identifikasi Satreskrim segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara di GKE Efrata yang berlokasi di bilangan Jalan Kinibalu No. 98, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, S.I.K., S.H., M.hum melalui KSPKT Aiptu Hasan Virdies mengungkapkan dari hasil rekaman CCTV diketahui bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Hari Rabu (17/02/2021) sekitar Pukul 02.28 WIB.
Saksi bernama Nasar Sylvanus (67) seorang pensiunan ASN yang juga merupakan Wakil Sekretaris Gereja mengungkapkan, pada hari minggu 21/02/2021 sekitar Pukul 07.00 WIB saat dirinya tengah mempersiapkan Ibadah Minggu di Gereja, saksi melihat sejumlah barang sudah tidak ada.
Hasan mengatakan, pelaku pencurian masuk melalui jendela dan mengambil sejumlah barang berupa Satu Unit LED TV Merk LG 24” dan Satu Unit Komputer lengkap dengan monitor kemudian keluar melalui pintu sebelah kanan.
“Akibat peristiwa tersebut, kerugian yang dialami oleh Pihak Gereja ditaksir sebesar 5 juta rupiah dan saat ini perkara tersebut tengah diselidiki oleh Satreskrim Polresta Palangka Raya,” tandasnya. (Margareth)