Kotawaringin Barat, (METROKalteng.com) – Polres Kobar – Seorang wanita berinisial NA (24) warga Desa Sungai Pakit, Kec. Pangkalan Banteng, Kab. Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng terpaksa harus berurusan dengan aparat kepolisian.
Lantaran aksinya melakukan pencurian kosmetik di sebuah pusat perbelanjaan diketahui oleh seorang conter dan sempat terekam CCTV pada Senin (27/7/2020) malam.
“Pelaku ini diamankan oleh pihak managemen Hypermart Pangkalan Bun, karena sudah dua kali kepergok mencuri kosmetik,” ujar Kapolsek Arut Selatan (Arsel) AKP Helky saat dikonfirmasi pada Rabu (29/7/2020) malam.
Selain itu, motif yang digunakan pelaku ini cukup terbilang unik, dimana yang diambil adalah hanya isinya saja, namun kotak dari kosmetik tersebut dikembalikan lagi ke tempat semula, kemudian hasil curiannya disimpan dibalik pakaian dalam yang dipergunakannya.
Saat digelandang dan dimintai keterangan terkait aksinya di Polsek Arsel pada Selasa (28/7/2020) malam, pelaku kembali mengambil gawai atau handphone milik saksi yang saat itu ditaruh di atas meja.
“Jadi saat dimintai keterangan, ada seorang saksi yang tengah kami periksa juga bersamaan dengan pelaku. Dan kebetulan saksi pamit keluar sebentar, saat kembali gawai yang ditaruh di atas meja sudah hilang. Langsung kita geledah bersama polisi wanita dan ditemukan barang bukti dibalik celana dalam pelaku,” tambah Kapolsek.
Helky menambahkan, saat ini perkara sudah dilimpahkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kobar untuk pemeriksaan lebih lanjut.(HumasPol/Red)