METROKalteng.com
NEWS TICKER

Terendus Miliki Sabu 3,56 Gram, Tersangka Diringkus Polres Barut

Friday, 22 November 2024 | 9:54 am
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 0

Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Polres Barito Utara (Barut) kembali berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di kita Muara Teweh Kabupaten Barut, berinisial R alias B (54), warga berasal Desa Tumpung Laung, Kecamatan Montallat, diamankan polisi diduga simpan sabu berupa narkotika jenis sabu dengan berat 3,56 gram bruto.

Dalam kasus ini terungkap pada hari Senin, tanggal 18 November 2024, sekitar pukul 05.20 WIB di kamar salah satu penginapan yang ada di dalam kota Muara Teweh. Pengungkapan kasus tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat, tersangka diduga terlibat dalam transaksi narkotika di lokasi yang disebutkan.

Kapolres Barut, AKBP Gede Eka Yudharma melalui Kasihumas Polres Barut, Kompol Sugiya, saat dikonformasi pada Rabu (20/11/2024) siang menyampaikan bahwa pihaknya telah berhasil mengungkap tindak pidana narkoba dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti Narkoba yang diduga jenis sabu-sabu di kamar salah satu penginapan dalam kota Muara Teweh.

“Kronologis kejadian, mendapat informasi dari masyarakat petugas melakukan penyelidikan setelah mendapatkan informasi tersebut. Setelah memastikan keberadaan pelaku, petugas langsung menuju TKP dan berhasil mengamankan tersangka di kamar penginapan tersebut beserta 1 paket plastik klip berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu yang ditemukan di saku celana tersangka,” sebut Kompol Sugiya.

Dan narkotika, barang bukti lain yang diamankan antara lain 2 pipet kaca, 1 handphone Oppo A57 berwarna biru muda, 1 lembar tisu putih, 1 mancis warna hijau, dan 1 celana levis biru milik tersangka.

Pada saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Barutuntuk proses hukum lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sehingga Polres Barut mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang membantu pengungkapan kasus ini. Kasihumas Polres Barut mengimbau masyarakat untuk terus berkontribusi dalam pemberantasan.(Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889