Murung Raya, (METROKalteng.com) – Peristiwa longsor tambang emas tradisional di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah kembali terjadi lagi pada Kamis, tanggal 11 Februari 2021, sekitar pukul 17:15 wib.
Kejadian laka Kerja di lokasi Kolong atau lubang tambang emas penambang tanpa izin (PETI) yang berada dikawasan Tanjung Bohai RT 09 Kelurahan Muara Tuhup Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya (Mura) menimpa 8 orang pekerja yang tengah melakukan kegiatan dan aktivitas melakukan penyemprotan di lokasi lubang.
Sebanyak 8 orang dan 4 orang posisi diatas lubang, tiba-tiba tebing setinggi 6 meter lebar 50 meter longsor secara mendadak, yang pada akhirnya menimpa pekerja yang berada dilubang tambang. Akibatnya 8 orang tertimbun longsoran tanah hitam campur pasir, para pekerja yang berada dilubang dan tertimbun berjumlah 5 orang dengan ketinggian sepinggang.
Kemudian 1 orang tertimbun, namun bisa diselamatkan, 2 orang lainnya juga ikut tertimbun dan tidak mampu untuk diselamatkan yang berujung korban meninggal dunia. Adapun pekerja yang berjumlah sebanyak 11 orang yang terdiri dari, 3 orang bekerja sebagai mekanik dan asisten, Iron, Takepo dan Kisi Giyanto.
Sementara para pekerja lainnya yang berada di lokasi tambang emas ada 8 orang yaitu, Refky, Jia, Adit, Riky dan Ihai. Atas peristiwa longsornya lokasi tambang emas tradisional tersebut enam pekerja yang tertimbun mengalami memar lecet disejumlah bagian tubuh.
Senentara 2 orang pekerja atau korban yang dinyatakan meninggal dunia akibat tertimbun longsor tanah dilokasi lubang tambang yaitu atas nama Suprimanto (23) yang berdomisili dijalan Isran As RT 8 Kel Muara Tuhup, Kecamatan Laung Tuhup, kemudian Ansyah (43) lakis, berdomisili tetap dijalan Isran As RT 7 Kelurahan Muara Tuhup, Kecamatan Laung Tuhup.(Uzi)