Palangka Raya, (METROKalteng.com) – Seorang warga binaan ditemukan tewas di dalam sel tahanan Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Klas II A Jalan Tjilik Riwut Km. 2,5 Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Jum’at (27/11/2020) sekitar Pukul 13.00 WIB.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, S.I.K., S.H., M.Hum yang hadir langsung di Tempat Kejadian Perkara (TKP) mengatakan korban adalah merupakan seorang pria berinisial S (28) warga Kecamatan Manuhing Kabupaten Gunung Mas terpidana kasus pembunuhan yang telah divonis pada Tahun 2017 dan tengah menjalani masa hukuman di Lapas Klas II A.
“Saat ditemukan korban dalam keadaan tergantung dan leher terikat di teralis pintu kamar Blok AO No. 9 menggunakan sarung bantal,” beber Jaladri.
Dirinya menambahkan, informasi awal yang berhasil dihimpun dari para saksi korban sempat dipindah ke beberapa sel karena sering marah-marah tidak jelas bahkan sempat melakukan percobaan bunuh diri.
“Setelah kita lakukan olah TKP, selanjutnya jenazah korban segera dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr.Doris Sylvanus Kota Palangka Raya untuk proses visum untuk memastikan penyebab kematian korban guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Margareth)