Puruk Cahu, (METROKalteng.com) – salah seorang pelajar berjenis kelamin perempuan yang masih duduk dibangku sekolah pelajar (SLTP Kelas II) berinisial NBL (14 Tahun) disinyalir bunuh diri, adapun domisili korban ini beralamat di jalan Kapten Mulyono Desa Dirung Lingkin RT. 03, Kecamatan Tanah Siang Selatan, Kabupaten Murung Raya (Mura), Kalimantan Tengah (Kalteng).
Kronologis kejadian, pada hari Minggu, tanggal 16 April 2023, Sekitar pukul. 14.30 Wib berdasarkan laporan dari keluarga bapak Sudi ditemukan mayat seorang anak remaja perempuan yang diduga bunuh diri di bagian ruang tengah rumah tempat tinggalnya.
Adapun kronologis kejadian penemuan mayat tersebut tepatnya pada hari Minggu, tanggal 16 April 2023, Sekitar pukul 14.45 Wib telah datang seorang laki-laki ke kantor Polsek Tanah Siang Selatan melaporkan bahwa ditemukan anak perempuan mereka dalam keadaan tidak bernyawa di ruang bagian tengah rumah.
Dugaan sementara korban bunuh diri. Selanjutnya anggota piket jaga SPKT Polsek Tanah Siang Selatan bersama dengan Unit Reskrim segera meluncur menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan sekaligus melakukan olah TKP serta mencatat Identitas korban dan disaksikan para saksi-saksi.
Penanganan selanjutnya, korban dibawa pihak keluarga ke RSUD Puruk Cahu menggunakan satu unit mobil ambulance Puskesmas datah Kouto untuk dilakukan visum, hal ini berdasarkan keterangan dari keluarga, sebelum meninggal korban menulis surat dalam bahasa daerah (Dayak Siang) yang berisi pesan dan permohonan maaf kepada seluruh keluarga.
Sedangkan isi kalimat surat yang ditulis korban dengan menggunakan bahasa Dayak dan isi surat dari yang bersangkutan bahwa korban NBL menyatakan sudah tidak sanggup untuk menjalani pertunangan dengan Y dan merasa tidak pantas untuk menjadi pendamping bagi yang bersangkutan, sehingga jika dilanjutkan akan membuat malu keluarga dan akhirnya korban mengambil langkah dan jalannya sendiri yaitu dengan cara bunuh diri.
Adapun sejumlah barang bukti yang diamankan aparat diantaranya, buku yang berisi tulisan tangan korban dan pakaian korban, pada saat dilakukan pemeriksaan, disejumlah bagian tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda adanya unsur kekerasan.
“Sebetulnya kami dari pihak aparat menginginkan agar jenazah korban dilakukan Visum, namun pihak keluarga korban telah mengikhlaskan peristiwa tersebut dan menolak untuk dilakukan otopsi jenazah terhadap korban,” ungkap Kapolres Murung Raya, AKBP Irwansah melalui Kapolsek Tanah Siang Selatan, Iptu Sutrisno.(Uzi)