Jakarta, (METROKalteng.com) – Keluhan warga masyarakat di wilayah Kabupaten Barito Utara (Kab-Barut) terkait masalah Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsisi 3 Kilogram di tengah-tengah warga masyarakat di daerah kini sudah didengar oleh PT Pertamina dan ESDM Pusat Jakarta.
Keluhan warga masyarakat di Kabupaten Barito Utara terkait LGP 3 KG tersebut disampaikan oleh 4 (empat) orang anggota DPRD Barito Utara, pada Kamis (3/8/2023) sore kemarin.
Ke 4 anggota Parlemen Barut adalah H Tajeri, H Abri, Hasrat dan Hj Sofia. Mereka mendampingi Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian(Disdagrin) Barut, Ir H Jainal Abidin.
Atas kedatangan mereka di Jakarta sempat di ping-pong, dan sempat dipersulit, karena harus mendatangi beberapa kantor Pertamina. Akses bertemu pihak yang berkompeten terkait laporan dugaan penyelewengan distribusi LPG bersubsidi di Muara Teweh, Barut, Kalteng.
Kendatipun sempat dipersulit dan di ping-pong, akhirnya membuahkan hasil saat mendatangi kedua kali kantor Graha Pertamina di Jalan Merdeka Timur, Gambir, Jakarta Pusat.
Kedatangan wakil rakyat Barut di terima oleh Manager LPG Subsidi dan Nonsubsidi Ipahani pada kantor PT Pertamina Parta Niaga Gambir, Kamis.
Dalam pertemuan di kantor PT Pertamina Parta Niaga Gambir ke empat wakil rakyat dan Kadis Perindustrian dan Perdagangan Barito Utara ini hampir 1,5 jam menyampaikan keluhan dari warga masyarakat di Kabupaten Barut, Kakteng.
Soal point-point yang disampaikan yaitu : (1). Terkait dugaan distribusi LPG bersubsidi 3 kilogram tidak sesuai aturan, hingga menyebabkan harga tinggi. (2). Dari 155 pangkalan yang ada di Kabupaten Barito Utara diduga banyak fiktif. (3). LPG bersubsidi jatah daerah lain yang di jual di Kabupaten Barut atau bukan peruntukan wilayah.
Kemudian point (4). 27 surat diterbitkan oleh Disperindag Barito Utara, baik surat teguran kepada agen kesediaan menjual LPG sesuai HET dan pelaksanaan pasar penyeimbang.
“Alhamdulillah meski sempat ada hambatan bertemu pihak berkompeten akhirnya bisa di terima. Permasalahan LPG yang dikeluhkan warga semua sudah kami sampaikan,” kata H Abri didampingi anggota DPRD lainnya dan Kadis Perindag H Jainal Abidin.
Sementara, Ketua Komisi III DPRD Barito Utara H Tajeri menambahkan dari beberapa hal disampaikan, Pertamina mengaku ada yang salah dalam pendistribusian dan penjualan LPG di Kabupaten Barito Utara.
Harusnya kata pertamina, diungkapkan H Tajeri, bahwa LPG 3 Kg itu milik pemerintah yang seharusnya dari agen disalurkan ke Pangkalan 80 persen dijual kepada yang berhak membelinya yaitu masyarakat miskin atau kurang mampu.
Sedangkan kata dia yang 20 persen untuk pengecer yang dijual kembali kepada yang berhak membelinya, dengan ketentuan tidak melebihi HET yang diatur pemerintah daerah.
“Ditempat kita bukan seperti itu. Malah banyak Pangkalan di daerah kita yang tutup dan saat ini gas justru banyak di distribusi ke kios-kios eceran,” kata Politisi Partai Gerindra tersebut.
Sementara anggota DPRD lainnya, Hasrat berharap dari hasil laporan ini ada perubahan baik, sehingga warga masyarakat bisa mendapatkan LPG bersubsidi sesuai HET yang ditetapkan oleh Pemerintah.
“Harga LPG di daerah kita sangat tidak wajar, para pelaku usaha harusnya menjual LPG berubsidi sesuai HET ditetapkan pemerintah daerah, karena mereka beli di pertamina dengan harga murah,” pungkasya.
Sementara itu,Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Barut, Ir H Jainal Abidin mengaku lega bisa menyampaikan kendala dan permasalahan LPG bersubsidi ke pertamina. “Saya merasa lega, apa yang menjadi keluhan warga masyarakat di Kabupaten Barut terkait masalah LPG 3 kg sudah disampaikan ke Pertamina,” ujar H Tajeri. (Uzi)