METROKalteng.com
NEWS TICKER

KLHK Segel 2.909 Hektare Lahan Terkait Karhutla

Saturday, 17 August 2019 | 1:19 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 29

JAKARTA, METROKalteng.com – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ( KLHK) telah menyegel 19 lahan terkait kebakaran hutan dan lahan.

Demikian diungkapkan Direktur Jenderal Penegakan Hukum, Lingkungan Hidup dan Kehutanan Rasio Ridho Sani dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (16/8/2019) yang dilansir kompas.com.

“Ada 19 lokasi kebakaran yang kita lakukan penyegelan. 18 lahan milik perusahaan, sedangkan satu lahan milik perseorangan,” ujar Rasio.

“Kami melihat, ada perusahaan atau perseorangan yang mendapatkan keuntungan secara finansial. kami lakukan penegakan hukum untuk itu,” lanjut dia.

Penyegelan dilakukan pada rentang waktu 3 hingga 15 Agustus 2019. Adapun luas total lahan terbakar yang disegel seluas 2.909 hektare.

Sebanyak 18 perusahaan yang lahannya disegel, yakni PT GSM, RA, MAS, HBL, TANS, SRL, MSAS, SP, MSL, GKM, UKIJ, DI, SSS, BPLS, IFP, DAS, PLD, dan SUM.

Perusahaan-perusahaan tersebut tersebar di lima provinsi, yakni 10 perusahaan di Kalimantan Barat, 3 perusahaan di Kalimantan Tengah, 3 perusahaan di Riau dan 1 perusahaan masing-masing berada di Sumatera Selatan dan Jambi.

Tidak hanya menyegel, pihak penegakan hukum kementeriannya juga telah memeriksa pimpinan pada 12 perusahaan tersebut. Sisanya akan diperiksa menyusul.

“Kami lakukan penyelidikan, apakah ada indikasi pidana atau tidak, atau ada pelanggaran administratif atau tidak,” tutur dia.(Net/MK)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889