Jakarta, (METROKalteng.com) – Kadiv Humas Irjen Pol Argo Yuwono menyampaikan bahwa kasus yang viral pedagang membela diri atas tindak premanisme lalu dijadikan tersangka telah dilakukan audit proses penyidikan. Hasilnya, penyidikan dinyatakan tidak profesional. “Setelah dilakukan audit penyidikan. Berkaitan dengan kasus tersebut bahwa ditemukan adanya penyidikan yang tidak profesional yang dilakukan oleh Polsek Percut Sei Tuan
Nasional
Jakarta, (METROKalteng.com) – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan pengarahan terbaru melalui vicon, kepada seluruh Polda jajaran terkait dengan evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Selasa (12/10/2021). Dalam pengarahannya, Sigit menekankan kepada seluruh jajarannya untuk tetap menyiapkan segala upaya dan antisipasi guna mencegah terjadinya lonjakan laju pertumbuhan Covid-19, di tengah terjadinya pelonggaran aktivitas masyarakat. Diketahui,
Jakarta, (METROKalteng.com) – Polri memastikan bahwa penanganan proses hukum mulai dari penerimaan laporan, penyelidikan, hingga penghentian kasus dugaan pemerkosaan di Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel), sudah berjalan sesuai prosedur yang berlaku. Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono memaparkan kronologi penanganan perkara itu. Mulai dari pihak kepolisian mulai dari tindaklanjut adanya laporan terkait hal itu ke
Papua, (METROKalteng.com) – Semangat dan perjuangan atlet cabor Panahan kontingen Kalimantan Tengah untuk dapat mengharumkan nama Kalteng dan memberikan pencapaian terbaik tidaklah sia-sia. Dari cabor panahan recove putri berhasil memberikan kontribusi medali bagi Kalteng. Atlet panahan Kalteng yang memperoleh tambahan medali perunggu dari Individual Recave Putri adalah Linda, Atlet panahan putri yang berasal dari kabupaten
Jakarta, (METROKalteng.com) – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beserta keluarga besar Polri menyampaikan ucapan atas hari jadi Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke-76, yang jatuh pada hari ini, (5/10/2021). “Saya Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Kepala Kepolisian Republik Indonesia serta keluarga besar Polri mengucapkan Dirgahayu TNI ke-76. Semoga TNU semakin profesional, disiplin, militan dan rendah hati
Jakarta, (METROKalteng.com) – Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyampaikan sembilan perwakilan mantan pegawai KPK bertemu dengan Asisten Sumber Daya Manusia (AS SDM) Polri untuk menbicarakan lebih lanjut terkait keinginan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menarik mereka sebagai ASN di Polri. “Perwakilan mereka kita undang ke Mabes Polri. Pertemuan berlangsung di ruangan AS SDM.
Papua, (METROKalteng.com) – Perhatian dan dukungan penuh diberikan oleh pemerintah Kalimantan Tengah bagi seluruh atlet yang tergabung dalam tim dan memperkuat kontingen Kalimantan Tengah dalam PON XX Papua. Wakil gubernur Kalteng H. Edy Pratowo, beserta Ketua KONI Kalimantan Tengah H. Eddy Raya Samsuri, ST, Kadis Dispora Kalteng Falery Tuwan, beserta rombongan tim official Kalteng meninjau
Papua, (METROKalteng.com) – Pekan Olahraga Nasional (PON) ke XX Papua yang dilaksanakan di Jayapura Papua resmi telah dibuka, Sabtu (2/10/2021) pukul 18.00 WIT dan disiarkan secara langsung oleh siaran stasiun televisi dan live streaming youtube official PON XX Papua 2021. Upacara pembukaan PON XX Papua tidak dibuka untuk umum. Hal ini dikarenakan kegiatan event perhelatan
Papua, (METROKalteng.com) – Dalam rangka berpartisipasi dalam PON XX yang dilaksanakan di Jayapura, sebagian rombongan atlet kontingen Kalimantan Tengah dan KONI Kalteng telah mendarat di Pelabuhan Udara Sentani Jayapura jumat (01/10/2021) pagi, pukul 08.15 waktu setempat. Turut serta dalam rombongan kontingen Kalteng, Wakil Gubernur Kalteng H.Eddy Pratowo, Ketua DPRD Provinsi Kalteng Wiyatno,S.P, Kepala Dinas Dispora
Jakarta, (METROKalteng.com) – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap empat orang tersangka kasus penipuan dengan skema Bussiness Email Compromise (BEC), yang merugikan perusahaan asal Korea Selatan (Korsel) dan Taiwan. Dir Siber Bareskrim Brigjen Asep Edi Suheri mengungkapkan keempat tersangka CT, NTS, YH dan SA dalam menjalankan aksi kejahatannya, pelaku telah membuat korban merugi senilai