Jakarta, (METROKalteng.com) – Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Setiawan Wangsaatmaja memperkirakan tes seleksi calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2019 baru dilaksanakan pada awal tahun depan. Kendati pengumuman pendaftaran dibuka pada akhir Oktober 2019.
“Bisa jadi mulai Februari 2020, kan ada waktunya,” ujar Setiawan di Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis, (26/09/2019) lalu. sebagaimana dilansir tempo.co. Ia mengatakan pengumuman pendaftaran seleksi calon pegawai pelat merah itu akan dilakukan selepas pelantikan Presiden Joko Widodo.
Jumlah yang akan dibuka adalah 197.111 formasi, dengan rincian sebanyak 37.854 dialokasikan untuk kementerian dan lembaga di tingkat pusat dan 159.257 formasi didistribusikan untuk 467 pemerintah daerah. “Formasinya masih lengkap guru, kesehatan, tenaga teknis lainnya. Formasinya belum dikeluarkan, tapi jumlahnya sekian.”
Sebelumnya, Sekretaris Kemenpan-RB Dwi Wahyu Atmaji mengatakan formasi yang diprioritaskan pada tahun ini adalah tenaga teknis yang mendukung pengembangan nasional terutama guru dan tenaga kesehatan serta tenaga teknis lainnya untuk pengembangan SDM dan Infrastruktur. Untuk kebutuhan daerah, Dwi memastikan akan lebih diutamakan guru dan tenaga kesehatan.
“Kami sedang memperbaiki komposisi, pegawai kita sekarang masih didominasi oleh pegawai administrasi umum. Nah, kita ingin mengubah, yang lebih kita prioritaskan adalah tenaga teknis,” kata dia.
Pada seleksi CPNS tahun ini, dia mengatakan bahwa pemerintah juga menyediakan kuota khusus formasi untuk pelamar penyandang disabilitas, cum laude, diaspora serta putra Papua/Papua Barat. Kendati demikian, Dwi belum dapat memastikan jumlah kuota khusus itu.
Dwi mengatakan bahwa untuk penerimaan CPNS 2019, para pelamar yang pada seleksi CPNS 2018 lulus PI atau seleksi kompetensi dasar (SKD), tetapi tidak bisa lulus menjadi PNS dapat menggunakan nilai yang lama dan bisa langsung mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
“Mereka diberi kesempatan untuk menggunakan nilai yang lama jadi bisa langsung ikut SKB. Namun, apabila mereka ingin mengulang mengikuti seleksi SKD, mereka diberi kesempatan mengulang dan yang akan dipergunakan adalah nilai yang lebih baik,” kata Dwi menjelaskan penerimaan CPNS 2019.(Red-MK/Net)