Banten, (METROKalteng.com) – Tim Gegana Polda Banten melakukan penggeledahan di rumah kontrakan pelaku penusukan Menko Polhukam Wiranto di Kampung Sawah RT 04 RW 01, Desa Menes, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, Kamis (10/10/2019).
Dilansir Kompas.com kontrakan yang disewa oleh pelaku sebelumnya dipasangi garis polisi. Pintu kontrakan tampak terbuka.
Di dalamnya terdapat satu buah tas besar yang tergeletak di lantai dan satu tas kecil menggantung di tembok. Penggeledahan oleh tim gegana dimulai sekitar pukul 15.30 WIB.
Saat penggeledahan berlangsung area sekitar kontrakan dalam radius 20 meter disterilkan dengan dipasang garis polisi.
Hingga saat ini penggeledahan masih berlangsung dengan penjagaan ketat sejumlah Brimob berlaras panjang.
Pelaku adalah suami istri, kos selama 7 bulan. Sementara di sekitar lokasi kontrakan, di luar garis polisi, warga tampak memenuhi area. Para warga menonton aksi penggeledahan yang tengah berlangsung.
Di lokasi penggeledahan tampak sejumlah aparat polisi dari Polres Pandeglang dan Polda Banten.Di antaranya adalah Kapolres Pandeglang AKBP Indra Lustrianto Amstono.
Namun sayangnya, semuanya belum bisa diwawancara.
Sementara Ketua RT 04 RW 01 Kampung Sawah, Desa Menes, Mulyadi, mengatakan pelaku merupakan pasangan suami istri tinggal bersama anaknya di kontrakan ini sejak tujuh bulan lalu.(Red-MK)