Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Bupati Barito Utara, H. Nadalsyah menginstruksikan kepada Sekretaris Daerah, Ir. H. Jainal Abidin, M.AP untuk mengecek tahapan refocusing yang telah dilakukan oleh seluruh perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Utara.
Dengan selesainya refocusing, maka Anggaran Pusat dapat ditransfer ke Pemerintah Kabupaten Barito Utara. “Tentunya dengan ditransfernya Anggara Pemerintah Pusat, maka kita dapat membayarkan TPP dan belanja pemerintah lainnya,” jelas H. Nadalsyah, Senin (12/4/2021).
Atas instruksi Bupati, Sekretaris Daerah, Ir. H. Jainal Abidin, M.AP memimpin Rapat TAPD terkait percepatan refocusing anggaran. Hadir dalam rapat tersebut Kepala Bappedalitbang, Kepala BPPD, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pendidikan, dan pejabat teknis lainnya.
Dijelaskan Sekda, bahwasanya bila masih berlarut-larut penginputan refocusing di dalam Aplikasi SIPD, maka Peraturan Bupati Barito Utara tentang Perubahan Anggaran APBD juga tidak akan selesai. Dalam rapat dibahas pergeseran-pergesaran anggaran perangkat daerah untuk menyesuaikan ketentuan dalam pergeseran refocusing.
Rapat menghasilkan keputusan yakni pergeseran anggaran akibat refocusing bagi perangkat daerah yang telah disesuaikan pergeseran anggarannya dalam rapat saat ini dan perangkat daerah yang belum selesai menginput untuk segera melakukan penginputan setelah dibuka kembali jadwal pergeseran pada Aplikasi SIPD.
Dengan selesainya penginputan dalam Aplikasi SIPD, Peraturan Bupati terkait perubahan APBD dapat diajukan ke Biro Hukum Provinsi Kalimantan Tengah guna fasilitasi dan nantinya segera diundangkan.
“Dengan diundangkannya Perbup tentang Perubahan APBD maka Anggaran Pusat diharapkan dapat segera ditransfer ke Pemerintah Kabupaten Barito Utara, sehingga TPP bisa dibayarkan,” tutup Jainal.
Secara terpisah, Bupati Barito Utara mengharapkan agar para ASN untuk dapat bersabar kembali. “Kita juga ingin segera mencairkan TPP, terlebih besok sudah memasuki Bulan Ramadhan. Tetapi ada ketentuan dan peraturan yang berlaku, sehingga kita belum bisa membayarkan TPP,” jelas H. Nadalsyah. (Uzi)