METROKalteng.com
NEWS TICKER

Bupati Barsel H. Eddy Raya Samsuri: 1.016 Persil Tanah Aset Milik Pemkab Barsel Akan Disertifikat Secara Bertahap

Friday, 5 June 2020 | 9:33 am
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 168

Buntok, (METROKalteng.Com) – Bupati Barito Selatan, H. Eddy Raya Samsuri bersama Wakil Bupati Barito Selatan, Satya Titiek Atyani Djoedir, Sekda Barsel, Eddy Purwanto mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Tindak Lanjut Sertifikasi Barang Milik Daerah (BMD) dan Pelayanan Pertanahan Terintengrasi di Provinsi Kalimantan Tengah yang digelar lewat konferensi video, Kamis (04/06/2020).

Rakor ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepakatan Pemerintah Provinsi Kalteng dengan Kanwil Badan Pertanahan Nasional Prov. Kalteng dan Kantor Pertanahan Se-Provinsi Kalteng pada September tahun 2019 yang lalu.

MoU tersebut antara lain bertujuan agar Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota di wilayah Kalimantan Tengah melakukan pembenahan dalam pengelolaan Barang Milik Daerah dan penyelesaian masalah pertanahan serta kepemilikan BMD.

Rakor yang digelar lewat konferensi video ini dipimpin oleh Koordinator Wilayah (Korwil) II Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Rahmat Suwandha, dan diikuti oleh Bupati/Wali Kota dan Kepala BPN Kabupaten/Kota se-Kalteng.

Rakor yang membahas mengenai program pembenahan manajemen aset Barang Milik Daerah (BMD) Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota se-Kalteng, sebagai upaya pencegahan korupsi dan sekaligus peningkatan pendapatan daerah.

Korwil II KPK Asep Rahmat Suwandha menjelaskan, seperti yang kita ketahui bersama, program pembenahan manajemen aset BMD ini merupakan satu dari delapan program utama pencegahan korupsi di Pemerintah Daerah.”ungkapNya

Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran dalam sambutan tertulis yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Fahrizal Fitri menerangkan, apa yang dibahas dalam rakor ini tak terpisahkan dari upaya pemberantasan korupsi terintegrasi di Kalimantan Tengah, yang memberi standar dalam membangun kerangka kerja, untuk memahami risiko korupsi berdasarkan sektor atau wilayah rentan korupsi.

“Pemerintah Provinsi dan 14 kabupaten/kota harus bertekad untuk menjadikan aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi lebih optimal dan lebih baik, sehingga memberi informasi capaian kinerja program yang dilaksanakan setiap tahunnya dan hasilnya menjadi tolok ukur kinerja Provinsi Kalimantan Tengah,” tegas Gubernur melalui Sekda Fahrizal Fitri.

Sementara Bupati Barito Selatan, Eddy Raya Samsuri, usai kegiatan kepada awak media ini mengatakan. Pemkab Barsel sangat berterima kasih kepada BPN Barsel, karna tanah milik Pemda Barsel dari 500 persil yang telah didata oleh KPK Korwil II di Kalimantan. Kita akan melakukan kroscek data, karena di kita terdata kurang lebih 1.559 persil.

“216 sudah disertifikat, dan tahun ini sudah kita anggarkan dana sebesar kurang lebih 600 juta rupiah agar tanah yang milik Pemda Barsel yang belum disertifikat sebanyak 1.016 persil bisa disertifikat secara bertahap dalam satu atau dua tahun,” ujar Eddy Raya.

Lanjut Eddy Raya, dengan telah disertifikatnya tanah milik Pemda nantinya diharapkan Kabupaten Barsel dapat memiliki aset yang baik untuk dikelola agar dapat meningkatkan nilai Pendapatan Asli Daerah.

Eddy Raya juga menghimbau kepada masyarakat Barsel agar dapat menyiapkan dan membuat SKT tanahnya, dimana Kabupaten Barsel telah mendapat jatah kurang lebih 8.700 hektar untuk Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) yang diprogramkan oleh pemerintah pusat.

“Marilah kita urus Surat Keterangan Tanah (SKT) atau surat lainnya yang belum memiliki surat agar bisa diajukan ke Kanwil Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Barito Selatan untuk bisa dibuatkan Sertifikatnya. Sehingga Tanah yang dimiliki, nantinya memiliki nilai yang dapat meningkatkan ekonomi dan nilai buat investasi,” tutupnya. (Son/Red-MK)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889